“Ada Menteri Sekretaris Negara, ada Sekretaris Kabinet, dan ada Kantor Staf Presiden. Jadi nggak ada, di Kementerian Sekretariat Negara nggak ada rencana itu sama sekali,” tandasnya lagi.
Pratikno menjelaskan, posisi wakil menteri (wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaannya. Posisi wakil menteri disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.
Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri.
Kenaikan Harga Cabai hingga Minyak Goreng Tekan Inflasi Bulanan di Bali
“Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga,” ujar Mensesneg Pratikno.
Apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wakil menteri, maka posisi tersebut sudah ada.
“Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi.
Polda Bali Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Premanisme dan Peredaran Narkoba
“Itulah kebijakan Presiden Jokowi mengenai wakil menteri,” imbuhnya.
Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, Mensesneg mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali.
Menurutnya, pengisian wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.
“Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana,” ungkapnya. ***