Mensos Khofifah Akui Pengawalan Program Pengentasan Kemiskinan Tak Optimal di Daerah

12 Agustus 2017, 19:32 WIB

IMG 20170812 WA0058

BENGKULU – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengakui ada sebagian Kabupaten/Kota di Indonesia yang pemerintahannya belum maksimal mengawal program pengentasan kemiskinan yang digulirkan pemerintah pusat.

Kementerian Sosial telah menyiapkan sistem untuk pemuktahiran data kemiskinan sejak Desember 2016 lalu. Namun keberadaan Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu (Siskadasatu) tersebut kurang terespon.

“Sehingga update data yang semestinya bisa dilaksanakan secara on line ahirnya harus dilakukan dengan berbagai koordinasi lagi,” ungkap Khofifah dalam acara Rapat Koordinasi Perluasan Program PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2018 di Bengkulu, Jum’at (11/8/2017) malam.

Padahal, konfirmasi ini penting agar pemuktahiran data warga miskin dapat terus berjalan sehingga bantuan sosial (bansos) lebih mutahir dan lebih tepat sasaran.

Seluruh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat, kata dia, telah diberikan ‘user name’ beserta ‘password’ sehingga sangat mudah mengakses Sistem informasi dan konfrmasi data sosial terpadu (siskadasatu).

“Kemiskinan kan dinamik, karena itu proaktif pemda sangat dibutuhkan. Apabila ditemukan data kemiskinan tidak valid, maka pemda dapat mengkonfirmasi mana salahnya, mana penerima manfaat yang tidak eligible (memenuhi syarat-red,),” tuturnya.

Khofifah menambahkan, tahun 2018 sejalan arahan Presiden Jokowi, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ditambah sebanyak 4 juta KPM. Sehingga total KPM mencapai 10 juta.

Sementara BPNT yang saat ini menyasar 1,28 juta juga menjadi 10 juta KPM

Pihaknya mengapresiasi terobosan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperbaiki data kemiskinan di Provinsi bergelar Bumi Raflesia tersebut. Pemprov Bengkulu menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan.

Total ada enam perguruan tinggi dilibatkan yakni Universitas Hazairin Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, IAIN Bengkulu, Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Universitas Bengkulu, STAI Curup Bengkulu.

Naskah kerjasama ditandatangani bersama seluruh kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, enam rektor mewakili Perguruan Tinggi disaksikan Menteri Sosial dan Plt.Gubernur Bengkulu.

“Perguruan tinggi ini akan membantu penyisiran inclusion dan exclusion error melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Langkah ini akan meminimalisir mana-mana saja warga yang berhak menerima bansos namun belum masuk dalam data dan juga sebaliknya,” tutur Khofifah.

Menurut Undang-undang nomer 13 tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, seyogyanya masyarakat kurang mampu secara pro aktif mendaftarkan ke kepala desa/kelurahan dan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan selanjutnya diteruskan ke Camat, Bupati/Walikota, Gubernur dan ahirnya diteruskan ke menteri yang menyelenggarakan bidang kesejahteraan sosial.

Menurut Khofifah, Inisiasi pemerintah Provinsi Bengkulu ini sangat penting mengingat tahun 2018 akan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan integrasi bansos secara komplementaritas.

Ia berharap terobosan ini bisa diikuti seluruh provinsi di Indonesia karena pada dasarnya pemerintah daerah khususnya pemerintahan di desalah yang paling tahu sebaran kemiskinan di wilayahnya.

“Pemerintah Daerah mengambil peran strategis dalam memastikan bantuan sosial di wilayahnya agar tepat sasaran. Dengan demikian, upaya pengentasan kemiskinan pun dapat lebih maksimal,” tuturnya. (des)

Artikel Lainnya

Terkini