Kabarnusa.com –
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,
Marwan Jafar menungkapkan dana desa yang sudah dicairkan dari Kabupaten
ke desa-desa sudah mencapai 65 persen.
Sejauh ini sudah 45 % dari dana
desa tersebut yang sudah dibelanjakan oleh desa-desa,” kata Marwan dalam
keterangan resminya di Jakarta Kamis (1/10/2015).
Menurutnya, kebanyakan dana desa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pedesaan.
Kata dia, setiap hari akan dipantau dan setiap hari terus akan ada pergerakan mengenai dana desa ini.
Kebutuhan
infrastruktur pedesaan, menurut Marwan, masih penting untuk diperkuat
mengingat kondisi infrastruktur di desa-desa masih sangat
memprihatinkan.
“Makanya, dalam Permendes No.05 mengenai
prioritas penggunaan dana desa, salah satunya diperuntukkan untuk
pembangunan infrastruktur pedesaan, seperti jalan, pembangunan irigasi
untuk pertanian, pasar desa dan lain sebagainya,” sambung dia.
Keputusan
untuk memperkuat infrastruktur pedesaan melalui dana desa bukan tanpa
alasan. Menurut data yang diolah Kementerian Desa, masih banyak
pembangunan di desa yang belum mempunyai Standar Pelayanan Minimum
(SPM).
Dia mencontohkan ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah
(TPS) yang masih minim di pedesaan. “Dari data Podes 2014, hanya ada
11,18% desa yang memiliki fasilitas TPS, sedangkan sisanya yakni sebesar
88,82% tidak memiliki TPS,” imbuhnya.
Minimnya fasilitas ketersediaan TPS bagi masyarakat di desa berdampak pada cara masyarakat dalam membuang sampah.
“Mayoritas
masyarakat di desa 65,08% membuang sampah dengan cara menggali lubang
atau membakar sampah tersebut, sedangkan 9,77% masyarakat membuang
sampah di sungai, saluran irigasi, danau atau laut yang berakibat pada
pencemaran lingkungan,” imbuhnya.
Dengan adanya dana desa, persoalan seperti minimnya ketersedian TPS bisa segera di atasi.
“Dengan
dana desa bisa dibuat untuk membuat TPS, atau membuat bank sampah yang
bisa dikelola oleh masyarakat setempat, sehingga bisa meningkatkan
kesejahteraan ekonomi warga,” demikian Marwan. (ari)