Denpasar – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Suharso Monoarfa memberikan Piagam Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah 2021 di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon kepada Gubernur Bali I Wayan Koster.
Presiden Joko Widodo menyaksikan penyerahan Piagam Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah 2021 di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon, di peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera di Kura-Kura Bali, Denpasar, Jumat 3 Desember 2021.
Piagam Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah 2021 di bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon merupakan hasil kerja nyata yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan visinya Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Dukung Presidensi G20 Indonesia, Dian Siswarini: W20 Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
“Untuk mewujudkan ekonomi hijau di Pulau Bali diperlukan kerja keras dan komitmen kuat untuk menghadirkan kebijakan publik di dalam menciptakan sistem perekonomian yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelindungan alam dengan memperhatikan daya dukung lingkungan,” ungkap Gubernur Wayan Koster.
Regulasi berpihak terhadap pertumbuhan ekonomi di Bali, terdiri dari: Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali.
Yang terbaru memberikan dukungan penuh terhadap produk garam tradisional lokal Bali dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.
Inilah 17 Sales People Honda Terbaik di Bali Sepanjang Tahun 2021 Hadapi Masa Pandemi