Minim Petugas, Hambat Penangkapan Perambah Hutan di Jembrana

22 Agustus 2015, 06:33 WIB
perambah hutan
ilustrasi

Kabarnusa.com – Kepala KPH Bali Barat I Nyoman Serakat mengakui keterbatasan personel menjadi hamabatan pihaknya dalam mengungkap kasus perambahan hutan Sombang Desa Tukadaya.

Pihaknya tidak pernah tutup mata tentang kerusakan hutan di wilayahnya.

Begitu juga di Hutan Sombang, pihaknya sempat turun melakukan operasi, termasuk menitipkan pesan kepada Kepala Desa Tukadaya, serta warga agar sama-sama menghentikan aksi perambahan hutan.

“Kita minta Pak Kepala Desa agar nanti bisa mengumpulkan para terduga pelaku perambahan untuk diberikan penyuluhan dan pembinaan,” ujarnya Jumat 21 Agustus 2015.

Dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihaknya terkendalan personil yang ada yang jumlahnya sangat sedikit.

Untuk diketahui saat ini personil yang dimiliki hanya 17 orang. Sedangkan luas hutan di Kabupaten Jembrana sekitar 66.000 hektare termasuk hutan di wilayah Buleleng.

Para personil ini dibagi di 13 Resort Pengelolaan Hutan. Diantaranya Antosari, Dadap Putih, Pulukan, Yehembang, Tegalcangkring, Candikusuma, Penginuman, Sumber Kelampok, Sumber Kimo, Gerokgak, Seririt.

Selain itu, dua lagi adalah Gilimanuk dan Celukanan Bawang, yang khusus mengawasi jalur keluar masuk kayu hutan, tidak langsung mengawasi wilayah hutan.

”Coba saja pikir bagaimana kita maksimal melakukan tugas, apalagi untuk melakukan penangkapan pelaku perambahan hutan, jelas tidak mungkin,” imbuhnya.

Untuk itu diharapkan, peran serta pihak desa dan warga yang desanya berbatasan langsung dengan hutan agar bersama-sama mengingatkan para pelaku perambahan hutan agar menyadari kekeliruannya. Sehingga aksi perambahan bisa ditekan.(dar)

Berita Lainnya

Terkini