MUI dan Warga Lintas Agama Sepakat Akhiri Kasus Pemukulan Pecalang

30 Maret 2017, 21:59 WIB
Pertemuan MUI Bali dan warga lintas agama bahas kasus pemukulan pecalang (foto:istimewa)

DENPASAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali dan warga dari lintas agama di Bali menyepakati bahwa kasus pemukulan pecalang yang diduga karena kesalahpahaman saat hari suci Nyepi 28 Maret lalu dinggap sudah selesai.

Diketahui, saat hari Nyepi lalu, terjadi keributan antara pecalang dari Banjar Samping Buni, I Ketut Warta (53), dan I Putu Abdullah (37), sehingga berujung pada tindak pemukulan.

Pada pertemuan MUI dan warga lintas agama juga dihadiri unsur Polda Bali dan Kodim Badng di Kantor MUI Provinsi Bali, Jalan Pulau Menjangan 28 Denpasar, Kamis (30/3/17). Selain itu, diharapkan kasus serupa tidak terulang kemudian hari terlebih saat umat Hindu merayakan hari Nyepi.

Gusti Ngurah Harta mewakili warga lintas agama, mengatakan, kedatangan mereka ke kantor MUI guna meminta klarifikasi, perihal masalah tersebut agar tidak berkembang menjadi isu SARA. Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi viral di media sosial.

“Kami ke sini, bukan menghakimi pelaku atau hal hal lainnya, kami datang bukan untuk membela umat Hindu, tapi justru kami datang membela persatuan dan kerukunan umat beragama di Bali,” tegas pria yang disapa Tu Rah itu.

Setelah insiden pemukulan terhadap pecalang dan aksi pemukulan juga terhadap pelaku, berkembang menjadi informasi viral di media sosial yang isinya bisa mengganggu kerukunan umat beragama di Bali.

Bahkan, muncul informasi di media sosial, jika pecalang Bali intoleran, memukuli umat muslim yang hendak sembahyang saat Nyepi. “Ini yang perlu kami luruskan, agar tidak menjadi semakin liar, apalagi informasi ini sudah viral di medis sosial,” kata Turah Mengingatkan

Setelah mendengar langsung penjelasan dari pihak MUI, maka kasus pemukulan pecalang dianggap selesai dan diharapkan semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi.

Pihaknya mengajak untuk menjaga diri masing-masing, masing-masing umat agar tidak terpancing sehingga bisa merugikan semua pihak. Dikatakan, umat antar agama sejak jaman dahulu hidup damai di Bali, namun kenapa justru saat ini kerap muncul masalah

“Ini harus dicari solusinya, kita harus bersama-sama melakukan usaha menangkal upaya-upaya yang ingin memecah belah kerukunan antar umat antar beragama,” sambungnya. Ketua MUI Bali H.M Taufik As’adi juga menegaskan serupa, bahwa mereka sepakat peristiwa pemukulan saat Nyepi dinyatakan selesai.

“Kasus ini, persoalan Putu Abdullah dan pecalang sudah selesai, sudah saling memaafkan, MUI sudah anggap ini selesai. Kita bersyukur Bali tetap kondusif sebagai daerah pariwisata dunia, kerukukan antar umat beragama tetap terjaga,” tutur Taufik.

Terkait hal itu, MUI Bali menyerukan kepada umat, agar tetap waspada dan tidak terpancing berita berita negatif sebagaimana beredar di medsos.

Senada dengan Turah, Taufik juga menegaskan, Kerukunan (antar umat beragama) ini di Bali harus dirawat terus. “Forum kerukunan umat beragama harus terus disosialisasikan hingga tingkat bawah,” imbuhnya.

Dandim 1611/Badung, Letkol (Czi) Muhammad Leo Pola Ardiansa Siregar, yang hadir dalam pertemuan mengingatkan, isu SARA (suku, agama, ras, antar golongan) saat ini seringkali dimainkan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan untuk memecah belah NKRI.

Menurutnya, oleh sementara orang, isu SARA merupakan isu yang seksi, sering dimanfaatkan untuk membuat situasi tidak stabil, tidak hanya di Bali, tapi juga luar Bali.

“Jangan sampai isu SARA dipakai untuk memecah belah warga di Bali, karena ulah satu oknum, ribuan orang lain terpecah belah lewat info media sosial,” katanya menandaskan. Leo meminta warga agar lebih bijak menggunakan media sosial sehingga suasana Bali yang damai bisa terpelihara.

Karena itu, agar masalah yang ada dilokalisir sehingga ini tidak sampai meluas, kerukunan yang sudah ada agar tidak terganggu oleh ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab. Diketahui, keributan antara pecalang Banjar Samping Buni, I Ketut Warta (53) dan Putu Abdullah terjadi sekitar pukul 12.30 Wita di hari Nyepi yang berujung aksi pemukulan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini