Jakarta – Majelis Ulama Indonesia menilai haram hukumnya mendengarkan ramalan paranormal soal hilangnya anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss.
Untuk itu, Warga diminta tak mempercayai ramalan paranormal mengenai nasib Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss.
Hal itu disampaikan Ketua majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei.
Insiden Sungai Aare Swiss, Keluarga Ridwan Kamil: Mungkin Ada Sesuatu di Luar Ukuran Manusia
“Paranormal dalam pandangan agama adalah perdukunan yang ramalannya haram untuk didengarkan,” tegas Rahmat Syafei dikutip dari Suara.com, jaringan Kabarnusa.com.
Sementara itu, proses pencarian putra Ridwan Kamil, Eril yang hilang di SUngai Aare, Kota Bern, Swiss berlanjut pada Minggu (29/5/2022).
Berbagai upaya dilakukan Tim SAR dan Kepolisan setempat untuk mencari Eril. Petugas menurunkan alat sensor yang dapat mendeteksi hingga kedalaman tiga meter serta menfokuskan pencarian di Area Schwellenmaetelli dan Engehalde.
Media Swiss Unggah Foto Terakhir Anak Ridwan Kamil Sebelum Insiden Sungai Aare