Nilai Sakip Pemkab Tabanan Meningkat

6 Februari 2019, 22:07 WIB
Asisten III Setda Tabanan I Made Sukada mewakili Bupati Tabanan
menerima hasil SAKIP tersebut dari Menteri Pan-RB Syafruddin di Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin.

BANJARMASIN – Nilai hasi evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali, pada tahun 2018 meningkat dari tahun sebelumnya dari 62,47 poin menjadi 63,33 poin dengan predikat B.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti diwakili Asisten III Setda Tabanan I Made Sukada menerima hasil Sakip tersebut dari Menteri Pan-RB Syafruddin di Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (6/2/2019).

Menpan-RB, Drs. Syafruddin, M.Si, dalam sambutannya mengatakan di awal 2019 ini merupakan momentum yang baik, iklim yang baik bagi instansi Pemerintah untuk berubah melalui penerapan SAKIP.

“Semangat perubahan ini hendaknya selalu melandasi jiwa dan perjuangan kita semua sebagai aparatur negara, untuk semakin adaptif terhadap perubahan, untuk selalu kerja keras, inovatif kreatif dan tepat sasaran dalam menjalankan program kerja Pemerintah,” paparnya.

Menurut Syafruddin, perubahan jaman telah membuat harapan publik yang sangat menginginkan Pemerintah dan Negara hadir untuk melayani.

Birokrasi hadir semakin dinamis dengan memfasilitasi yang mudah tidak berbelit belit, bebas dari praktek KKN, efektif, memberikan manfaat, dirasakan langsung bahkan mengadopsi pola pola digitalisasi yang sudah merambah ke setiap sendi peradaban.

“Maka kunci pentingnya, birokrasi harus mendorong melalui transformasi yang sudah diterapkan, yang mana salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan ini. Artinya birokrasi dapat bertanggung jawab penuh terhadap anggaran negara untuk sebesar besarnya dan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal ini, dikatakannya tidaklah mudah, tantangan dan rintangan struktur birokrasi Indonesia yang sangat besar, maka dalam membangun birokrasi dan pemerintahan yang akuntabel perlu dibentuk pengawas.

“Misalnya menghadirkan pengawas internal external, membangun pengawasan internal, dan kita juga akan rombak APIP, Aparat Pengawas Internal kita akan beri kewenangan yang besar, kita akan berikan dana yang besar, kita akan berikan teknologi, cuma eselonnya nanti setingkat Sekda. Diharapkan pengawas itu nantinya menjadi macan baru,” tegasnya.

Syafruddin juga membeberkan banyak program yang tidak tepat sasaran, banyak dana yang sia-sia dan selama ini paradigma Instansi adalah serapan anggaran bagus, Jika berhasil mengabiskan dana angaran atau keuangan yang sudah ditentukan.

“Tapi tidak itu, itu juga penting tapi bukan hanya itu, hasilnya itu habis oleh hal yang tidak bermanfaat. Oleh karenanya, bukan saatnya lagi hanya untuk membuat laporan atau untuk hanya penyerapan anggaran,” katanya.

Menurut Syafruddin, sekarang waktunya kerja fokus dari hilir sampai ke hulu. Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran tetapi juga menerapkan sistem berbasis kinerja, contoh penerapan e government, melalui e budgeting untuk menghindari program-program yang tidak penting, dan yang berpotensi melakukan penyimpangan.

Diingatkan, evaluasi akuntabilitas bukan sebagai ajang kompetisi tentang pencapaian penilaiaan tetapi lebih bagaimana mengaksistensi, mendampingi dan memberi perbaikan-perbaikan untuk masyarakat.

“Artinya Sakip meluas sangat cepat, makin banyak yang paham menjalankannya, sehingga mendorong semakin cepat pula roda pembangunan bangsa menuju visi indobnesia 2045. Jadi dengan penerapan sakip ini bapak-bapak dan ibu-ibu sudah menghemat keuangan Negara sebanyak Rp. 22,3 triliun sampai saat ini, tanpa disadari,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Kemenpan-RB berpandangan perlu adanya reward bagi pemerintah Daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dan akan diberikan dana insentif. Yakni yang mendapatkan nilai atau instansi Pemerintah yang berhasil mendapatkan nilai BB atau A.

Asisten III Setda Tabanan I Made Sukada didampingi Kabag Organisasi Setda Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Suarya dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan, I Putu Dian Setiawan seusai menerima hasil evaluasi Sakip mengungkapkan, Pemkab Tabanan sudah melakukan banyak hal untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dengan melakukan berbagai terobosan.

Di antarnya, berkonsultasi secara langsung yang di pimpin Bupati, Wakil Bupati dan ketua DPRD ke Kementrian PAN RB untuk mendapat masukan strategi upaya meningkatkan kualitas kinerja melalui penilaian Sakip. Dalam waktu dekat akan diselenggarakan Bintek pendampingan Sakip dengan narasumber dari Kementrian Pan-RB.

“Dibutuhkan komitmen yang tinggi dengan menerapkan aplikasi e planning dan e budgeting untuk bisa meningkatkan akuntabilitas kinerja karena hambatan dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja adalah terletak pada tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi terhadap hasil,” katanya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini