Kabarnusa.com –
Pengakuan AI (42) bapak dua putra warga Banjar Pangkung Dedari, Desa
Melaya Kecamatan Melaya yang melakukan perbuatan tidak pantas pada gadis
ingusan NKDW (15) cukup mengejutkan lantaran keduanya janjian kencan
di kamar.
Namun nikmat sesaat AI berakhir penyesalan lantaran
pria yang diketahui berdagang jam tangan keliling di Pelabuhan
Gilimanuk, harus meringkuk di balik jeruji besi.
Bahkan, AI
sempat babak belur dihajar kakak korban dan warga lantaran nekat berbuat
amoral terhadap NKDW, siswi SMP asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya,
Jembrana,
Kepada penyidik, SatReskrim Polres Jembrana, pelaku
menuturkan, dirinya sudah agak lama kenal mengenal korban. Keduanya
sering berkomonikasi lewat telefone seluler.
Beberapa saat sebelum terpergok berbuat tak sepantasnya dengan korban, pelaku sempat berkomunikasi sempat janjian bertemu.
“Mereka
janjian bertemu di kamar korban Minggu tanggal 8 Mei pukul 00.00 wita,”
terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra,
Senin (9/5/2016).
Pelaku berangkat ke rumah korban dan langsung
masuk kamar korban. Karena sudah janjian sebelumnya, korban membukakan
pintu kamar dan mempersilahkan pelaku masuk ke kamarnya.
Lantaran
sudah tak kuat menahan hasrat, begitu masuk kamar langsung melakukan
adegan tak pantas terhadap korban yang lebih pantas jadi anaknya itu.
Singkat cerita, terjadilah hubungan layaknya suami istri di dalam kamar.
Setelah melakukan tindakan tak terpuji terhadap anak di bawah umur, pelaku ketagihan dan ingin mengulangi kembali aksinya.
Hingga beberapa jam berselang, tiba-tiba pintu kamar didobrak I Gede SJ (36) dan I Putu JA (30), yang tiada lain kakak korban.
Pelaku yang berusaha melarikan diri akhirnya dibekuk oleh kakak korban dan warga.
Kasusnya dilaporkan ke Polsek Melaya dan penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jembrana. (dar)