DENPASAR – OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menggelar Bulan Oktober ditetapkan sebagai Bulan Inklusi Keuangan sejak tahun 2016 untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan.
Bulan inklusif yang merupakan inisiatif dari OJK dan seluruh industri jasa keuangan di Indonesia. Di Bulan Inklusi Keuangan diharapkan Lembaga Jasa Keuangan di seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan tingkat inklusi dan literasi keuangan di daerah.
Kegiatan tersebut dapat berupa pameran, sosialisasi, maupun pemasaran produk-produk jasa keuangan yang dilakukan dengan cara yang lebih menarik dan berbeda dibandingkan dengan bulan-bulan biasanya.
Berdasarkan data survei nasional pada tahun 2013 hanya 21,84% penduduk Indonesia yang tergolong memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang Lembaga Jasa Keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
“Angka tersebut meningkat di tahun 2016 menjadi 29,66%,” sebut Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah saat pembukaan Bali FINEF 2017 di Denpasar, Minggu (29/10/2017).
Adapun indeks inklusi atau pemanfaatan produk dan jasa keuangan di Indonesia adalah sebesar 59,74% di tahun 2013 dan meningkat menjadi 67,82% di tahun 2016. Untuk Bali sendiri tingkat literasi dan inklusi di Bali lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Tingkat inklusi di Bali tahun 2016 mencapai 76% sedangkan tingkat literasi mencapai 37,45%. Salah satu tujuan dari Bali FINEF 2017 adalah lebih mendekatkan produk-produk LJK melalui platform digital seperti uang elektronik.
Hizbullah mengatakan meskipun tingkat inklusi masyarakat di Bali lebih tinggi dibandingkan nasional namun tingkat literasi atau tingkat pemahaman masyarakat Bali terhadap sektor jasa keuangan masih tergolong rendah.
Rendahnya pemahaman tersebut tercermin dengan masih maraknya kasus-kasus investasi bodong yang terjadi di Bali. Satgas Waspada Investasi telah merilis 14 entitas baru yang termasuk dalam kategori investasi ilegal.
Untuk itu melalui acara Bali FINEF yang mengangkat tema “Akses Keuangan Digital” ini diharapkan masyarakat akan memperoleh informasi tentang jasa-jasa keuangan yang diawasi oleh OJK sehingga tidak menjadi korban iming-iming investasi bodong. (rhm)