Kabarnusa.com – Otoritas Jasa Keungan Provinsi Bali tengah mendesain SID yang memiliki data lengkap data positif dan data negatif nasabah, sekaligus sarana konsultasi yang diharapkan sudah dapat berjalan di tahun 2016 mendatang.
Kepala KOJK Provinsi Bali Zulmi menyatakan “OJK memandang perlu untuk menyempurnakan SID secara lengkap mencakup Pelapor Perbankan, Pasar Modal, Dana Pensiun, Asuransi, Pembiayaan, dan data sarana umum (public utility).
Terkait hal tersebut, OJK tengah membangun grand design SID yang akan dilengkapi dengan data positif dan data negatif nasabah, sekaligus sarana konsultasi.
Harapannya, sudah dapat berjalan di tahun 2016 mendatang.
“SID yang lengkap, akurat, terkini dan utuh sangat dibutuhkan penerapan manajemen risiko kredit yang efektif,” ujar Zulmi dalam keterangan tertulisnya diterima Kabarnusa.com belum lama ini.
SID ini tidak hanya digunakan oleh industry perbankan, tetapi juga lembaga keuangan non bank, penyelenggara kartu kredit selain bank, dan koperasi simpan pinjam.
Untuk menjadi pelapor SID wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan diantaranya memiliki infrastruktur yang memadai dan terdapat kesesuaian struktur data debitur yang diperlukan dalam SID.
Dalam kerangka itulah, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Provinsi Bali menyelenggarakan Workshop Teknis Pelaporan Sistem Informasi Debitur untuk 138 BPR di Bali.
Penyelenggaraan kegiatan ini sejalan dengan fungsi OJK yaitu melakukan pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan termasuk monitoring terhadap pelaporan SID BPR.
Workshop ini merupakan langkah nyata pengawasan preventif guna memberikan pengetahuan tambahan kepada BPR pelapor SID melalui penggunaan aplikasi SQL Server dan aplikasi ACL (Audit Common Language) untuk meminimalisir kesalahan pelaporan dan pengenaan denda akibat kesalahan pelaporan.
Pelatihan dihadiri ±138 undangan yang terdiri dari perwakilan 122 BPR yang telah menjadi pelapor SID dan 16 BPR yang belum menjadi pelapor SID.
Narasumber dalam workshop ini adalah Deputi Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan OJK – Tris Yulianta dan 3 (tiga) orang narasumber internal dari KOJK Provinsi Bali.
Zulmi berharap dengan dilakukannya workshop ini dapat mengurangi bahkan meniadakan kesalahan pencatatan data debitur dan sandi laporan yang dilakukan oleh Pengelola SID bank. (gek)