OJK Bersama TPKAD Sosialisasi Edukasi Keuangan bagi Kelompok Tani di Bangli

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menggandeng pemda dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam edukasi keuangan ke petani bawang.

20 September 2023, 06:51 WIB

Bangli – Sosialisasi edukasi keuangann bagi kelompok tani bawang merah di Kabupaten Bangli dihelat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menggandeng pemerintah daerah dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Selama 17 sampai 18 September 2023, sosialisasi Edukasi Keuangan kepada Kelompok Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Edukasi Keuangan kepada Kelompok Tani Bawang Merah – Program Kebijakan Pengembangan Bawang Merah (Kembang Merah) TPAKD Kabupaten Bangli.

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangli I Gede Redika, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Gusti Bagus Adi Wijaya.

“Edukasi keuangan kepada Ibu PKK diharapkan dapat semakin meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan rumah tangga, produk dan layanan jasa keuangan serta bijak berinvestasi,” kata Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten Bangli, I Ketut Riang.

Kata Ketut Riang, ibu rumah tangga sebagai bendahara memegang peranan penting dalam pengelolaan keuangan keluarga. Dengan memahami pengelolaan keuangan, produk dan layanan jasa keuangan, serta mengenali modus penipuan berkedok investasi maka perencanaan keuangan pun dapat dilakukan dengan baik.

Pemilihan Kelompok Ibu PKK menjadi sasaran edukasi keuangan sesuai dengan sasaran prioritas literasi keuangan tahun 2023 yaitu segmen perempuan. Kegiatan dihadiri oleh 90 Ibu PKK se-Kabupaten Bangli.

OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan PT Pegadaian turut ikut hadir dan menjadi narasumber pada kegiatan dimaksud.

Selain sosialisasi edukasi keuangan kepada Kelompok Ibu PKK, dilaksanakan pula Program Kembang Merah yang merupakan program kerja TPAKD Kabupaten Bangli. Program Kembang Merah adalah akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada klaster kelompok tani bawang merah.

Selain Program Kembang Merah, TPAKD Kabupaten Bangli juga memiliki Program Sampahmu Adalah Produk Keuanganmu dan Program KUR Daerah Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI).

Kepala PT BPD Bali Cabang Bangli ; Ida Bagus Purwa Pidada, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangli Ir. I Wayan Sarma, Plt Kabid PPA II Anggun Prihatmono dan Kasi PPA II B Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Yocko Santa.

Diketahui, mata pencaharian masyarakat di Kabupaten Bangli didominasi sektor pertanian. Holtikultura seperti kopi, jeruk, sayuran dan bawang merah menjadi komoditas yang dihasilkan, bahkan bawang merah menjadi penyumbang inflasi di regional dan nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Kabupaten Bangli menduduki peringkat pertama untuk produksi bawang merah di Provinsi Bali, mencapai 30.236 ton. Sehingga, kemudahan akses permodalan dalam pengembangan sektor pertanian oleh petani menjadi prioritas untuk meningkatkan produktivitas petani.

“Kemudahan akses permodalan menjadi kebutuhan utama petani. Masih banyak petani yang belum memahami cara mengakses pendanaan dari PUJK seperti KUR dari Perbankan. Kami sangat mengapresiasi langkah TPAKD yang melakukan edukasi keuangan dan sosialisasi KUR kepada petani,” kata I Gede Redika.

Pada kesempatan sama dilakukan penyerahan KUR dari PT BPD Bali Cabang Bangli kepada tiga anggota kelompok tani bawang merah – Kelompok Tani Sejahtera dengan total dana Rp30.000.000,-.

Dana KUR diserahkan secara simbolis Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Bangli I Gede Redika, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Gusti Bagus Adi Wijaya dan Kepala PT BPD Bali Cabang Bangli Ida Bagus Purwa Pidada. Kegiatan ini dihadiri oleh 210 petani.

Realisasi KUR kepada klaster petani bawang merah telah diterima 29 debitur dengan total KUR yang sudah disalurkan mencapai Rp2,910 miliar per 15 September 2023.

Masyarakat dapat mengajukan KUR secara langsung ke bank atau melalui www.kurbali.com.
OJK mengimbau PUJK untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada kelompok tani yang menerima KUR.

Pendampingan dan pembinaan bertujuan untuk meminimalisir potensi kredit macet di perbankan terhadap KUR yang disalurkan.

Kolaborasi dan sinergi antara semua anggota TPAKD juga diperlukan untuk menyukseskan petani ‘naik kelas’. Sehingga, KUR yang disalurkan dapat digunakan tepat sasaran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangli.

Masyarakat untuk mulai menanam bawang putih karena bawang putih juga termasuk penyumbang inflasi regional dan nasional.

Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Gusti Bagus Adi Wijaya menegaskan, ke depan, berkomitmen meningkatkan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah, PUJK, kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya melalui TPAKD untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian daerah,” imbuh Gusti Bagus Adi Wijaya. ***

Berita Lainnya

Terkini