![]() |
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab (kanan) dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama |
TABANAN – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab berharap para perbekel agar kreatif memanfaatkan bantuan dana hibah bansos untuk berbagai kegiatan demi kepentingan masyarakat desa sesuai ketentuan yang ada.
Umar menyatakan apresiasinya, untuk kali pertama bisa bertemu langsung dengan para elit desa yang berhimpun di Forum Komunikasi Perbekel se Tabanan.
Dia berpesan, agar perbekel bisa memanfaatkan dana yang cukup besar itu, dengan baik sesuai teknis pelaksannnaya, agar tidak melanggar.
Dikatakann, majunya desa sangat menentukan keberhasilan suatu negara sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo.
Sebuah teori politik juga menegaskan hal itu, bahwa majunya desa nantinya mereka bisa mengepung atau menguasai kota.
“Saya berharap ke depan, Ombudsman bisa menjadi partner kreatif bagi perbekel sebagai garda depan pembangunan di desa,” katanya dalam acara yang dihadiri pula Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama Jumat 11 November 2016.
Ia perlu mengingatkan, lantaran uang yang akan dikelola desa cukup besar mencapai Rp1-2 Miliar lebih, tentunya ORI, berkepentingan melakukan pengawasan karena uang tersebut bersumber dari uang negara.
Uang negara itu, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tanpa kehilangan kreativitas dan tidak sampai keluar aturan.
Perbekel harus memanfaatkan bantuan hibah itu, untuk kesejahteraan masyarakat. Jika ada yang tidak beres atau keluar dari ketentuan, maka Ombudsman perlu meluruskan.
Diingatkan juga, agar dana bantuan itu, dipergunakan sesuai peruntukkan dan jangan sampai diselewengkan. Ombudsman tentu akan mengawasi dengan baik pemanfaatan dana itu, jangan sampai terjadi penyimpangan karena sudah barang tentu akan dilaporkan ke Ombudsman.
“Saya harapkan, jangan sampai perbekel karena kesalahan penggunaan atau penyimpangan anggaran, sampai masuk penjara, kasihan keluarga, jaga martabat keluarga,” katanya mengingatkan.
Jika ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, akan masuk dalam tindakan maladministrasi yang tentunya akan diproses sesuai aturan dan ketentuan.
Dalam kesempatan sama, Adi Wiryatama menegaskan, kebetulan dirinya tengah reses 6-12 November. Salah satunya turun ke desa, masyarakat desa adat termasuk dengan perbekel atau kepala desa.
Khusus hibah bansos di Tabanan, lumayan juga besarnya, sehingga perbekel diminta mengawal administrasinya.
Semua pengajuan bansos untuk pembangunan itu berawal dari kepala desa, sehingga Adi mengajak perbekel untuk mengawal hibah bansos, agar tidak timbul masalah di kemudian hari.
“Saya ajak juga Ombudsman, kita tahu bagaimana desa ke depan jadi garda terdepan pembangunan ini, desa itu harus diperkuat,” tandas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.
Jika ke depan bantuan desa semakin besar mencapai Rp2 miliar lebih, sehingga adminstrasinya harus dikawal dengan betul.
Kepala Desa sekaligus juga manegerial keuangan, jadi adminstrasinya tidak boleh salah.
Pembanguan berjalan, administrasinya benar maka desa itu akan menjadi maju tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya juga akan pakai menyerap aspirasi, saya selaku wakil rakyat dari Dapil Tabanan yang ditugaskan di provinsi, saatnya saya juga akan minta, bagaimana pendapat kepala desa, aspirasi apa yang muncul, saya akan tanyakan kemudian kita fasilitasi dan tindaklanjuti, itu saja intinya,” demikian Adi. (rhm)