Ketua Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab |
DENPASAR– Sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman ingin memastikan bahwa janji-janji paslon dapat diukur dan dapat ditagih jika telah terpilih.
Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab terkait komitmen pelayanan publik dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta).
Dalam waktu dekat, ORI Bali akan mengundang kedua Paslon untuk memaparkan visi misinya.
Masing-masing paslon akan diundang pada waktu berbeda, sesuai jadwal kampanye masing-masing. Kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan di Kantor ORI Bali pada 7 dan 8 Mei mendatang.
“Dua pasangan calon diundang untuk menyampaikan apa yang menjadi fokus perhatian mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Umar di Denpasar, Rabu (2/5/2018).
Wisi pelayanan publik yang disiapkan oleh masing-masing Paslon akan diperkuat dengan penandatanganan komitmen oleh paslon.
Agar mereka konsisten terhadap visi tersebut dan bersedia menjalankan saran Ombudsman jika terjadi penyimpangan atas visi tersebut.
“Pemaparan visi-misi serta penandatanganan surat pernyataan tersebut akan dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali,” sambungnya.
Ditegaskan, ombudsman juga sekaligus sebagai wakil publik untuk mengkomunikasikan apa yang menjadi aspirasi publik terkait janji-janji yang diterimanya selama masa kampanye. (rhm)