Denpasar – Polda Bali mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba
dalam Operasi Antik Agung 2021 yang digelar 4-19 Februari. Beberapa pelaku di
antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, menjelaskan,
para tersangka ini ditangkap dalam pengungkapan 64 kasus narkoba.
Dari jumlah tersebut, 31 kasus di antaranya merupakan target operasi.
“Ada 72 tersangka yang ditangkap terdiri atas 68 WNI dan empat warga negara
asing. Mereka diamankan dengan barang bukti narkoba berbagai jenis,” ujarnya,
Selasa (23/2/2021).
Untuk barang bukti yang disita terdiri atas ganja 884 gram, sabu 417 gram,
ekstasi 125 gram dan 12 butir, kokain 12 gram, tembakau gorila 57 gram, heroin
1 gram, hasis 0,73 gram, ketamine 6,7 gram, LSD 0,30 gram dan pil erimin 100
butir.
“Dari 72 tersangka, 60 persen di antaranya pengedar dan sisanya pemakai. Untuk
empat tersangka WNA asal Rusia, Perancis, Italia dan Swis,” tutupnya.
(riz)