Operasi Yustisi Gabungan Sasar Pengendara Motor Tak Bermasker di Klungkung

20 Oktober 2020, 16:41 WIB

Operasi gabungan digelar Polres Klungkung bersama jajaran Kodim
1610/Klungkung, dan Satpol PP Kabupaten Klungkung sekaligus melaksanakan
penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa
(20/10/20)/ist.

Semarapura – Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan
Covid-19 menyasar warga yang tengah beraktivitas seperti pengendara sepeda
motor yang tidak memakai masker.

Operasi gabungan digelar Polres Klungkung bersama jajaran Kodim
1610/Klungkung, dan Satpol PP Kabupaten Klungkung sekaligus melaksanakan
penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa
(20/10/20).

Sebelum pelaksanaan operasi, digelar apel persiapan pelaksanaan operasi
berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang
peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam
pencegahan dan pengendalian covid-19 Kabupaten Klungkung.

Semua itu dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari covid-19. Hadir dalam
operasi yustisi yang tergabung dalam ops aman nusa II, Kasat Pol PP I Putu
Suarta dan Pejabat Polres.

Razia digelar di seputaran Banjarangkan tepatnya di jalan Raya Batu Tabih
dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan pengendara yang tidak
mengunakan masker.

Kasat Pol PP I Putu Suarta mengungkapkan, tujuan operasi yustisi/untuk
menertibkan Masyarakat agar disiplin dan mengikuti protokol kesehatan.

“Agar masyarakat sadar akan bahayanya covid-19 serta terhindar dari covid-19
sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini