ilustrasi (foto: istimewa) |
Kabarnusa.com – Fatemah (37) seorang janda asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi setelah diketahui membuang bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria beristri.
Tersangka Fatemah membuang orok bayi yang diperkirakan berusia tiga hari itu karena tak kuasa menanggung malu dan panik setelah mengetahui dirinya hamil sementara kekasihnya Sultanudin sudah punya anak istri.
“Tersangka ketakutan melahirkan bayi setelah mengetahui kekasihnya sudah beristri,” terang Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Wimboko di Mapolsek Denpasar Timur Jl By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar, Selasa (3/2/2015).
Orok bayi berjenis kelamin perempuan itu lahir pada Rabu 28 Januari 2015..
Tersangka melahirkan di kamar mandi tanpa ada bantuan siapa pun, sekira pukul 01.00 Wita. Bayi malang yang masih dalam keadaan hidup itu lalu dibungkus plastik putih dan kain, kemudian dibuang di selokan Jl By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur.
Aksi nekat tersangka dilakukan tanpa sepengetahuan kekasihnya.
Sampai akhirnya warga sekitar By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur menemukan orok bayi, pada 31 Januari lalu yang awalnya dikiri boneka.
Kejadian itu membuat geger warga Dusun Banjar Batur Sari, Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar, Bali. Orok bayi itu ditemukan dalam keadaan utuh sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam pengakuannya, Fatemah nekat karena pikirannya kalut setelah mengetahui kekasihnya sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Apalagi hubungan itu di luar nikah. “Saat itu, tidak ada seorang pun yang mengetahui dirinya melahirkan,” imbuh mantan Kasatreskrim Polres Tabanan itu. (kto)