Parpol Jangan Sodorkan Cabup Bermasalah di Pilkada Bali

27 Juni 2015, 04:23 WIB
ilustrasi

Kabarnusa.com – Partai politik disarankan menyodorkan kandidat Bupati-Wakil Bupati yang punya elektabilitas tinggi yang merupakan figur yang tidak bermasalah yang punya cacat moral, etika politik, sosial maupun cacat hukum.

Lebih baik kalau figur tersebut punya elektabilitas tinggi, punya jaringan dan dukungan logistik, tetapi juga integritasnya tidak diragukan.

Lebih konkret lagi, akseptabilitas dan elektabilitasnya harus terukur dan dibuktikan dengan parameter yang imliah oleh survei oleh lembaga survei yang independen.

Beberapa elemen masyarakat dalam berbagai kesempatan seperti PAC-PAC PDIP Kecamatan se-Karangasem yang mengharapkan agar DPP PDI Perjuangan merekomendasikan kandidat yang punya elektabilitas tinggi.

Elektabitas tinggi dibuktikan dengan lembaga survei yang independen, punya jaringan ke bawah serta dukungan massa yang kuat, punya dukungan logistik yang memadai. Mereka mendatangi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beberapa hari lalu.

‘Siapapun orangnya tidak masalah,  asalkan Karangasem bisa dipimpin kader PDIP Agar menang,” kata Ketua PAC PDIP Kecamatan Selat Wayan Suara Arsana belum lama ini, 

kandidatnya haruslah figur yang keterpilihannya tinggi, keterpilihan tinggi itu diukur dengan survei oleh lembaga independen yang kredibilitasnya tidak bisa diragukan lagi.

Rakyat butuh figur yang punya dukungan logistik karena Pilkada butuh beaya operasional yang tidak sedikit.

Lebih bagus lagi kalau ia juga figur yang rajin turun ke masyarakat, punya jaringan yang bekerja nyata di masyarakat,” katanya.

Hal sama disampaikan beberapa rohaniawan, tokoh agama sampai tokoh masyarakat di akar rumput yang mengharapkan, jangan sampai partai politik mencalonkan  kandidat yang punya ”cacat”.

Cacat dimaksud tidak boleh ia punya cacat moral dan cacat sosial, apalagi cacat hukum karena terlibat kasus tertentu.

Daerah seperti Karangasem, Badung, Bangli, Tabanan, termasuk Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana, berdiri sejumlah Sad Kahyangan dan Dang Kahyangan yang disucikan,

juga ada Bhisama PHDI tentang Kesucian Pura yang harus dijaga dan diselamatkan dari eksploitasi.

Karena itu, yang dibutuhkan adalah Bupati atau Walikota yang secara moral tidak punya cacat, agar mereka bisa membela Bhisama tentang Kesucian Pura. 

“Bhisama PHDI tentang Kesucian Pura adalah salah satu nilai untuk menjaga tataruang dan budaya Bali, yang harus dijaga oleh Kepala Daerah,” kata Ida Pandita Mpu Siwa Budha Dhaksa Darmita, sulinggih senior di Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi.

Sementara tokoh-tokoh masyarakat di akar rumput sampai ke pelosok banjar, mengharapkan partai politik hendaknya memilih kandidat yang tidak punya cacat hukum, seperti terlibat kasus korupsi ataupun pidana lainnya.

Ketut Rimpi, Kelihan Banjar Dinas Kesimpar Desa Besakih, Kabupaten Karangasem serta Wayan Sukayasa, SH, tokoh muda yang juga Sekretaris Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi Provinsi Bali menegaskan, partai hendaknya selektif memilih kandidat, jangan sampai ada yang berpotensi kena kasus hukum,

“Tetap dijadikan kandidat. Kita juga berharap, masyarakat ikut berpartisipasi memberikan masukan, kalau diantara kandidat yang muncul ada yang berpotensi kena kasus, ” katanya.

Pemberitaan media, beberapa bakal kandidat yang bertarung dan balihonya menghiasi ruang-ruang publik, ditengarai tersangkut kasus tertentu yang terindikasi punya potensi pidana karena sedang diproses oleh penegak hukum. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini