Kabarnusa.com –
Dalam menjamin kepastian bahwa elpiji 3 Kg yang dijual ke masyarakat
sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah maka
dilibatkan lembaga BUMDes dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Kepala
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Dewi Setyowati menyatakan,
dalam menghadapi gejolak harga LPG 3 Kg yang terjadi, Tim Pengendali
Inflasi Daerah (TPID) telah mengambil langkah antisipasi.
Diketahui,
TPID mendapat laporan, melambungnya harga LPG hingga tembus angka Rp 32
Ribu elpiji per 3 Kg di wilayah Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Hal
itu tentu saja memberatkan masyarakat sehingga TPID menggelar rapat guna
mencari solusi.
Diakuinya, dalam situasi seperti ini, fokusnya adalah mencari solusi terbaik dengan tidak menyalahkan pihak-pihak tertentu.
“Tidak
usah menyalahkan siapa, kita temukan apa solusinya. Solusinya Pertamina
akan membuat akses distribusi sampai ke pangkalan agar lebih dekat
masyarakat,” katanya usai menggelar rapat TPID di Kantor Perwakilan BI
Provinsi Bali, Renon, Denpasar Selasa (24/5/2016).
Selama ini, distribusi LPG tidak merata sampai ke bawah karena minimnya pangkalan.
Masyarakat
terlalu jauh mengkases pangkalan LPG yang bertugas menyalurkan bahan
bakar itu sehingga mempengaruhi dan menambah beban biaya.
Untuk itu, dengan adanya pangkalan-pangkalan baru yang diharapkan, akan lebih transparan lagi dari sisi harga.
Dengan
begitu, BUMDes atau LPD bisa dapat harga Rp 13.300 dan menjual LPG 3 Kg
ke masyarakat, sesuai harga di pangkalan sebesar Rp14.200.
Dalam kesempatan sama Sekretaris TPID Bali Ketut Wija menyatakan untuk NUsa Penida, mestinya tidak sampai harga setinggi itu.
Mengacu
Peratutan Gubernur Bali, setelah dilakukan perhitungan berdasar
tambahan biaya transportasi dalam kisaran Rp 16.500 untuk LPG 3 kg.
“Ini yang akan kami cari, sebetulnya di mana ada permainan harga ini,” sambungnya.
Apalagi, dari data didapat, harga di DEPO Manggis, sampai ke SPBE LPG 3 Kg sebesar Rp11.300 sampai Rp11.500.
Kemudian, di tingkat agen, mereka dapatkan harga Rp13.300 dan dijual kembali ke masyarakat sebesar Rp14.500.
“KO
sampai dijual ke masyarakat Rp30 Ribu sampai Rp32 Ribu, ini yang
menjadi pertanyaan, maka solusinya kami akan minta data agen dan
pangkalan,” imbuh dia.
Dari data-data tersebut, kemudian TPID di
kabupaten akan mengecek betul, dan memastikan bahwa harga di tingkat
agen, pangkalan sesuai ketentuan.
“Jika harga sudah sesuai ketentuan maka akan kembali dilakukan pemantauan sampai ke tingkat pengecer atau pedagang kecil.
Menurutnya, para pedagang kecil itu tidak akan berani mengambil keuntungan terlalu tinggi dalam kisaran Rp1000 an.
Karenanya,
dalam situasi ini, jangan buru-buru menyalahkan, para pedagang kecil
atau pangkalan. Khusus untuk di Nusa Penida, karena memerlukan tambahna
biaya transportasi maka paling pangkalan menjual hingga Rp 16 ribuan.
Kemudian, di tingkat pengecer menerimanya sampai Rp19.000. Akhirnya ke tingkat konsume harga didapat sekira Rp20 ribuan.
“Kami
akan monitoring libatkan banyak unsur seperti kepolisian dan TNI untuk
memastikan harga LPG3 kg ditingkat agen, pangkalan, sesuai ketentuan,
kami akan cek ke lapangan,” tutup Wija. (rhm)