![]() |
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi silaturahmi dengan unsur Forkompincam yang diikuti ketua serta perwakilan Pecalang se-desa adat Kecamatan Petang/ist |
Mangupura – Para pecalang atau satuan pengamanan desa adat diminta
menegur warganya yang melanggar protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran
virus corona.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, menyatakan itu saat silaturahmi dengan
unsur Forkompincam Kecamatan. Petang yang diikuti ketua serta perwakilan
Pecalang se-Desa adat Petang di Giri Gosana Kantor Camat Petang, Minggu 6
Desember 2020.
Roby menegaskan pentingnya penegakan prokes dalam rangka menciptakan Pilkada
Badung yang aman, damai, sejuk dan sehat. “Kita patut bersyukur di tengah
tengah Pandemi Covid -19 masih diberikan diberikan kesehatan yang baik,
sehingga bisa beraktifitas seperti sedia kala,” ucapnya.
Pihaknya menyampaikan apresiasi Camat Petang I Wayan Darma, atas
terselenggaranya kegiatan ini, sehingga dirinya bisa secara langsung bertatap
muka dengan seluruh pemangku jabatan yang ada di seluruh kecamatan Petang.
Terkait keamanan Pilkada, pecalang memiliki peranan penting membantu tugas
kepolisian dalam menciptakan Pilkada yang aman, sehat dan berdaulat, terlebih
saat pungut dan hitung surat suara.
“Pecalang wajib menegur warganya, jika kedapatan melanggar protokol kesehatan
atau Prokes,” kata Roby menegaskan. Mereka yang hadir juga diajak turut
menyampaikkan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dengan
Prokes khususnya saat di TPS nanti.
“Jangan karena segelintir orang, membuat Pilkada Badung ternoda,” katanya
wanti-wanti.
Masyarakat selalu diingatkan mematuhi pesan ibu ingat 3M yakni selalu memakai
masker saat beraktivitas keluar rumah, mencuci tangan dengan air mengalir dan
menjaga jarak dari kerumunan atau social distancing.
“Ingat selalu 3M, ingat sehat, ingat pariwisata, ingat ekonomi,” tutupnya.
(rhm)