Demak – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19. Ini bukan hal yang mudah, karena selain regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tentunya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan sangat dibutuhkan
Petugas gabungan TNI dan Polri di Kota Demak melakukan operasi yustisi disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hasilnya, sejumlah pedagang dan pengunjung tak memakai masker mendapat teguran dan diminta menggunakan masker yang diberikan petugas.
Sejumlah pedagang dan pengunjung pasar Bintoro Demak mendapatkan teguran dan sosialisasi protokol kesehatan dari aparat gabungan Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Satpol PP Kabupaten Demak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, Jumat (10/12/2021).
Sentuh Kesadaran, Tim Yustisi Terus Membina Pelanggar Prokes di Denpasar
Meski akhirnya mereka diberikan masker secara gratis, akan tetapi petugas menekankan agar mereka selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengulang kembali kebiasaan tak bermasker di luar rumah. Petugas juga menekankan agar masyarakat tidak abai, karena pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum berakhir.
“Pandemi belum berakhir. Jadi kita terus ingatkan masyarakat untuk tidak kendor akan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah,” ungkap Pasiops Kodim 0716/Demak Kapten Arh Jalalul Hadi.
Di Indonesia, Pemerintah membuat pedoman dan protokol kesehatan, yang lebih sering disebut gerakan 5M guna untuk membantu pencegahan penularan virus Corona.
Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Prokes oleh Polsek Tambak
Dari operasi yustisi gabungan tersebut, puluhan pedagang dan pengunjung pasar Bintoro terbukti abai akan protokol kesehatan. Mereka tidak memakai masker dengan berbagai alasan, seperti alasan lupa, alasan masker sudah kotor dan lain sebagainya.
Petugas gabungan memberi toleransi kepada mereka yang melanggar, bahkan memberikan masker secara gratis, dengan syarat para pelanggar diingatkan untuk tidak mengulanginya kembali
Dengan masih banyaknya warga yang kedapatan tak memakai masker, para petugas memberikan penjelasan dan sosialisasi tentang protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak.
Selain menyoroti perilaku masyarakat akan pentingnya menjaga prokes, petugas juga melakukan sosialisasi pentingnya memakai masker dan menghindari kerumunan.(Agus Nugroho)