Rembang – Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mewajibkan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) menuai penolakan keras dari para nelayan di Kabupaten Rembang.
Dalam forum audiensi yang berlangsung dinamis di DPRD Rembang pada Rabu (23/4/2025), perwakilan nelayan menyampaikan keberatan mereka di hadapan anggota dewan, perwakilan OPD, dan KKP.
Muslim, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia HNSI Rembang, lantang menyuarakan tiga kendala utama: mahalnya harga perangkat, beban biaya koneksi airtime tahunan, dan kebutuhan perawatan berkelanjutan.
“Nelayan mini kursin di bawah 30 GT merasa sangat terbebani. Kami memohon pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini,” tegasnya dilansir dari rembangkab.go.id
Ia meminta dukungan subsidi atau penganggaran VMS melalui APBN.
Direktur PSDKP KKP, Halid K. Jusuf, mendengarkan dengan seksama dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Menteri KKP.
Ia menjelaskan, kebijakan VMS adalah praktik global dalam pengawasan perikanan, meskipun ia mengakui adanya biaya yang signifikan.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menunjukkan dukungan dengan menyatakan kesiapannya untuk meneruskan aspirasi nelayan ke tingkat nasional, menandakan harapan baru bagi para nelayan Rembang. ***