![]() |
Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali/ist |
Denpasar – Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang positif terpapar virus corona Covid-19 terus bertambah.
Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan dan himbauan lewat Video Conference di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu 8 April 2020.
Gubernur Koster didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan upaya penanganan terbaru yang dilakukan Pemprov Bali.
Disebutkan, jumlah PDP sebanyak 215 orang, jumlah pasien positif sebanyak 49 orang (7 orang WNA dan 42 orang WNI) atau bertambah 6 orang WNI dari kemarin.
“Sampai saat ini, jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang,” ujar Koster. Dari jumlah itu, pasien positif domisili Bali sebanyak 27 orang bertambah 1 orang dari kemarin.
Sedangkan, jumlah pasien positif PMI sebanyak 15 orang, bertambah 5 orang dari kemarin. Untuk jumlah pasien meninggal WNA sebanyak 2 orang.
Jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 19 orang (4 orang WNA dan 15 orang WNI). Saat ini, jumlah pasien yang dirawat sebanyak 28 orang (1 orang WNA dan 27 orang WNI).
Koster mengungkapkan, kecenderungan pasien positif dari PMI terus bertambah, kebanyakan WNI/warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia.
“Mereka harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali,” katanya menegaskan. Data yang aa, warga Bali yang menjadi PMI seperti Anak Buah Kapal (ABK) diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang.
“Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 yang sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang,” ungkapnya. Rencanya, PMI akan pulang dari Amerika sebanyak 601 orang di mana setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara.
Sesuai kebijakan di Bali, maka semuanya harus mengikuti Rapid Test sehingga bisa diketahui kondisinya. Mereka yang negatif boleh pulang namun harus mengikuti karantina mandiri di rumah dengan disiplin dan akan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat.
“Mohon agar masyarakat di desanya bisa menerima kepulangan warganya itu, tapi harus diawasi ketat, Yang positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK, kapasitas 1.012 tempat tidur, bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).
Tempat yang dipakai Karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC.
“Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali,” imbuh Koster. (rhm)