Kabarnusa.com -TM (26), pemandu kafe asal Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana mengakui mengkomsi barang haram itu lantaran dibelit banyak masalah sehingga dengan “fly” itu diharapkan bisa menghilangkan stres.
Ditemui di Polsek Mendoyo, janda satu anak itu mengaku membawa narkoba tersebut untuk dikomsumsi sendiri.
Dia mengaku mendapatkan narkoba dengan membeli dari seseorang.
“Saya banyak masalah dan yang bisa menenangkan hanya sabu,” katanya ditemui di Mapolsek Mendoyo Kamis (31/3/2016).
Sebenarnya, mengkonsumsi sabu, diakuinya sebagai tindakan salah.
Namun, dia yakin jika dibalik kasus yang dialaminya sebenarnya menjadi korban permainan temannya.
Karena penangkapan tersebut, dia mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Namun perempuan berpasar manis itu, berharap hukuman yang nanti diberikan kepadanya bisa diperingan. Dia juga mengaku baru sebulan menggunakan narkoba jenis sabu.
“Saya masih punya anak kecil yang butuh perhatian saya. Semoga saja ini bisa menjadi pertimbangan petugas nantinya,” imbuhnya tertunduk.
Dipihak lain, empat jam sebelum ditangkap polisi pelaku sempat diberikan peringatan oleh pemilik kafe tempatnya bekerja.
Pelaku dan karyawan kafe lainnya diperingatkan agar jangan sekali-kali terlibat atau menggunakan narkoba. Karena akan merugikan sendiri dan merugikan perusahan.
Semua karyawan telah diingatkan agar jangan sekali-kali menggunakan narkoba.
“Tapi kalau kejadiannya seperti ini itu sudah diluar tanggungjawab saya dan saya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi,” terang pemilik kafe tempat TM bekerja. (dar)