Pembunuhan Angeline Berlangsung di Kamar Margriet

7 Juli 2015, 05:43 WIB

Kabarnusa.com – Reka ulang pembunuhan terhadap bocah manis Angline (8) berlangsung di kamar ibu angkatnya Margriet Megaqe (60) di rumah Jalan Sedap Malam 26 Denpasar.

Kuasa Hukum Agus, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, reka ulang di rumah Margriet menunjukkan bahwa tindak pembunuhan dilakukan oleh tersangka Margriet..

“Rekonstruksi hari ini arahnya sudah jelas bahwa TKP di kamar Margriet,” ujar Hotman di Denpasar Senin (6/7/2015).

Jika nelihat reka ulang itu, kata Hotman, sepertinya penyidik sudah meyakini dan kelanjutan perkaranya bahwa pelaku utama pembunuhan Angeline adalah tersangka Margriet.

Disebutkan, dalam adegan yang diperankan Agus saat membawa jasad Angeline dari kamar Margriet ke galian di pekarangan rumah untuk dikuburkan, Margriet sempat memutar posisi jasad bocah kelas 2 SD 12,Sanur Denpasar itu.

Dari semua reka ulang yang mendapat penjagaan ketat itu aparat gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar , diketahui semua TKP berada di kamar Margriet.

Hotman menyebutkan, tidak ada sedikitpun Agus terlibat dalam melakukan pembunuhan karena semua kejadian dilakukan di kamar Margriet.

Dalam reka konsttuksi itu juga diperagakan aksi yang dilakukan Margriet dengan menjambak dan membenturkan Angeline ke lantai dan dinding.

“Tadi pembunuhan itu dkperagakan pada adegan 50-sampai 60,” imbuhnya.  Rekonstruksi berakhir sekira pukul 17.00,Wita secara unum berjalan lancar. 

Hanya saja, sempat terjadi kericruhan saat kedua tersangka dimasukkan mobil rantis polisi, warga nekat merangasek masuk sehingga dihalau petugas. (kto)

Berita Lainnya

Terkini