Pemkab Gunungkidul Wajibkan ASN Belanja di Pasar Tradisional Setiap Jumat Pertama

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menjelaskan pemilihan waktu pada Jumat pertama awal bulan yang mewajibkan ASN belanja pasar tradisional dinilai sangat strategis karena bertepatan dengan momen cairnya gaji ASN.

3 Oktober 2026, 10:27 WIB

Gunungkidul— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menerbitkan kebijakan baru untuk mendongkrak perekonomian lokal melalui Surat Edaran (SE) Bupati. Aturan ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul untuk berbelanja di pasar tradisional pada hari Jumat di minggu pertama setiap bulannya.

Kebijakan tersebut dirancang guna menjaga keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan kepastian pasar bagi para pedagang tradisional yang menghadapi persaingan ketat dengan pasar modern maupun platform digital.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menjelaskan pemilihan waktu pada Jumat pertama awal bulan dinilai sangat strategis karena bertepatan dengan momen cairnya gaji ASN.

“Tanpa diperintah pun, pada awal bulan ASN umumnya belanja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sehingga mereka kini diarahkan untuk berbelanja di pasar tradisional terdekat dari kantor masing-masing demi melarisi dagangan warga,” ujar Endah saat melakukan peninjauan di Pasar Arjosari, Kapanewon Wonosari, Jumat (2/10).

 

Peluncuran perdana atau kick-off gerakan ini langsung dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para pejabat dikerahkan untuk berbelanja berbagai kebutuhan pokok di Pasar Arjosari yang letaknya tidak jauh dari kompleks pemerintahan.

Selain menggerakkan roda ekonomi daerah, Pemkab Gunungkidul turut menyisipkan kampanye ramah lingkungan dalam kebijakan ini. Seluruh ASN diwajibkan membawa tas belanja sendiri guna menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di area pasar tradisional.

“Giat di pasar ini akan terus dimaksimalkan agar para pedagang mendapatkan kepastian pasar (market), khususnya dari lingkungan pemerintah daerah,” tegas Bupati Endah.

Dukungan nyata terhadap gerakan ini juga ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta. Bersama rombongan OPD, ia turut memborong berbagai produk non-pangan lokal.

“Ini saya juga beli celana dan sandal, Mas. Dulu saya juga sering beli di sini, barangnya juga tidak kalah awet sama yang di online,” ungkap Sri Suhartanta.

Dalam aksi belanja bersama tersebut, para pejabat memborong berbagai komoditas kebutuhan harian, mulai dari:

 Bahan Pangan Segar: Wortel, nanas, mentimun, dan jeruk nipis.

 Sumber Protein: Ikan bandeng, ikan nila, daging sapi, hingga daging kambing.

 Produk Sandang: Celana dan alas kaki lokal.

Ke depannya, Dinas Perdagangan Gunungkidul diharapkan dapat terus merumuskan strategi inovatif agar pasar tradisional memiliki daya saing yang tinggi dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat di era digital.***

Berita Lainnya

Terkini