Yogyakarta– Ribuan massa yang tergabung dalam berbagai aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di Yogyakarta pada Rabu (28/10/2026) sore.
Massa yang terdiri dari Aliansi UMY Bergerak, BEM Nusantara DIY, HMI Cabang Yogyakarta, FBD, hingga GEMPUR melakukan long march melintasi Jalan Malioboro menuju kawasan Titik Nol Kilometer setelah menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD DIY dan Kompleks Kepatihan.
Aksi yang berlangsung hingga petang tersebut turut dihadiri oleh pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Prof. Uceng. Dalam orasinya, Uceng menyerukan agar generasi muda aktif menolak dominasi elite politik yang dinilainya memecah belah bangsa.
“Saya ingin mengajak anak muda itu harus turun sekarang. Karena masa depan kita itu milik anak muda. Indonesia emas atau cemas di 2045 itu milik anak muda,” ujar Uceng di sela-sela aksi.
Uceng menyoroti keresahan akademisi terhadap praktik bernegara yang kian menjauh dari aturan hukum ideal. Ia menilai teori tata negara yang diajarkan di kelas kini sirna akibat manuver politik elite.
“Saya ngajar teori checks and balances, enggak ada yang jalan. Saya ngajar teori perundang-undangan, undang-undang enggak begitu cara buatnya presiden dan DPR,” tegas Uceng.
Ia menambahkan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus dijadikan instrumen untuk melawan narasi perpecahan yang diproduksi negara. Menurutnya, bahasa persatuan penting untuk meruntuhkan sekat-sekat yang menghalangi kontrol publik terhadap kekuasaan.
Di sisi lain, Koordinator BEM Nusantara DIY, Miftahun Niam, menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar demokrasi tidak terhenti sebatas gelaran pemilu. Ia menegaskan bahwa hukum dan negara tidak boleh dijadikan alat untuk melayani kepentingan elite.
“Negara tidak boleh menjadi benteng kekuasaan, hukum tidak boleh menjadi pelayan kepentingan elite, dan pembangunan tidak boleh menjadi legitimasi untuk mengorbankan rakyat,” kata Niam.
Dalam kesempatan tersebut, gabungan aliansi mahasiswa melayangkan sejumlah tuntutan mendesak kepada pemerintah dan DPR RI. Niam mengingatkan bahwa mandat politik bukanlah wewenang mutlak tanpa batas.
“Kami mendesak DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden. Apabila terbukti, proses pemberhentian harus ditindaklanjuti sesuai Pasal 7A dan 7B UUD 1945,” ujar Niam menegaskan.
Isu keadilan sosial dan agraria juga menjadi fokus utama aksi. Koordinator Umum Aliansi UMY Bergerak, Arief Syah Hidayatullah, menyatakan bahwa institusi pendidikan harus hadir membela rakyat miskin kota dan pedesaan yang dirugikan oleh monopoli lahan serta proyek pembangunan.
“Kampus tidak boleh menjadi menara gading atau sarang pragmatisme, melainkan harus dijadikan benteng perjuangan rakyat dalam melawan penghisapan,” kata Arief.
Arief menyoroti masalah perampasan ruang hidup, krisis ekologi, isu ketenagakerjaan, hingga penguasaan tanah oleh rezim negara dan korporasi yang dinilai menyengsarakan kaum tani, seperti yang dialami petani di Randublatung, Blora.
“Monopoli tanah, sarana produksi, hingga pasar telah merampas nilai kerja kaum tani. Program-program perhutanan terbukti menjadi instrumen tipu daya yang tidak menjawab akar masalah perampasan tanah,” tandasnya.
Aksi damai ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap bersama di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Massa menyampaikan tuntutan yang mencakup reformasi sektor keamanan, penghentian tindakan represif aparat, evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN), serta pembatalan berbagai kebijakan yang merugikan masyarakat luas.
Massa membubarkan diri secara tertib, dan pada pukul 18.01 WIB arus lalu lintas di kawasan Titik Nol Kilometer kembali berjalan normal.

