Yogyakarta-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah strategis guna menjaga eksistensi pasar tradisional di tengah gempuran era digital dan belanja online.
Mulai tahun 2027 mendatang, Disperindag Sleman akan menghadirkan program stimulan berupa penyediaan ruang khusus serta peralatan live streaming bagi para pedagang agar dapat memperluas jangkauan pasar mereka.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Sleman, Aris Herbandang, menyatakan pergeseran perilaku konsumen saat ini menuntut para pedagang tradisional untuk sigap beradaptasi dengan teknologi demi menjaga kestabilan omzet penjualan mereka.
“Pedagang pasar itu harus mampu mengikuti perubahan zaman. Kami di Dinas Perindag mempunyai beberapa program untuk mengajak teman-teman di pasar membuka diri terkait penggunaan teknologi,” ujar Aris di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (22/9/2026).
Aris memastikan fasilitas yang disiapkan tidak hanya sebatas ruang fisik dan gawai semata. Pihaknya berkomitmen untuk menggandeng mitra profesional demi memberikan pendampingan teknis secara intensif, sehingga para pedagang benar-benar mahir melakukan pemasaran digital secara mandiri.
“Tahun 2027 kita akan menyiapkan stimulan ruang-ruang live selling untuk pedagang pasar, termasuk peralatan, dan kami akan tandem dengan beberapa pihak yang memang sudah punya kemampuan melakukan live selling,” jelas Aris.
Selain pemanfaatan media sosial, digitalisasi pasar di Sleman juga merambah layanan pemesanan daring (online). Aris mencontohkan inovasi di Pasar Godean yang kini telah terintegrasi dengan platform B2B, MBiZ, untuk melayani berbagai pesanan digital skala besar seperti kebutuhan katering.
“Di Pasar Godean sudah masuk ke MBiZ, sehingga bisa melayani permintaan-permintaan, misalnya kebutuhan katering, dari pesanan mie ayam sampai soto dan sebagainya,” ungkapnya.
Tidak berhenti pada aspek digital, Pemkab Sleman juga berencana mengubah fungsi pasar tradisional agar bertransformasi menjadi ruang publik yang menarik untuk wisata dan kebudayaan.
Disperindag saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan paguyuban pasar untuk rutin menggelar berbagai agenda hiburan.
“Harapan kami pasar bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga menjadi ajang wisata, ajang budaya, sehingga masyarakat datang bukan hanya menikmati kuliner tradisional, tetapi juga pertunjukan budaya,” tutur Aris.
Di sisi lain, Disperindag menyadari bahwa tekanan omzet pedagang pasar tradisional tidak hanya datang dari toko online, melainkan juga maraknya pedagang keliling atau eyek-eyek yang langsung menjajakan barang dagangan ke permukiman warga. Menanggapi fenomena ini, Pemkab Sleman memilih pendekatan kolaboratif alih-alih melakukan pelarangan.
Para pedagang eyek-eyek justru dirangkul untuk menjadikan pasar tradisional sebagai pusat pasokan barang dagangan (kulakan), sebuah pola yang diklaim sukses diterapkan di Pasar Pakem.
“Yang sudah terjadi sekarang di Pasar Pakem, area terminal menjadi tempat eyek-eyek kulakan. Pola seperti ini sedang kami pelajari agar bisa diterapkan di pasar-pasar lain,” terangnya.
Sementara itu, terkait perkembangan revitalisasi Pasar Godean yang baru saja selesai dibangun, Aris menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu proses penyerahan aset secara resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Sambil menunggu administrasi tuntas, kami juga tengah mengkaji rencana pemanfaatan lantai tiga Pasar Godean sebagai pusat kuliner baru secara komprehensif agar tidak menimbulkan konflik dengan pedagang eksisting,” pungkas Aris.***

