Pemotongan Dana Kompensasi Bagi Eksodus Timtim Terjadi di Jembrana

16 Oktober 2016, 16:31 WIB
warga eks Timor Timur mendatangi rumah Sub di Jembrana

JEMBRANA– Pencairan dana konpensasi korban polittik bagi eks pengungsi Timor Timur di Kabupaten Jembrana Bali tersandung ulah oknum tidak bertanggungjawab dengan melakukan aksi pemotongan..

Eksodus Timor Timur di Jembrana yang akan menerima bantuan Rp 10 juta per orang, harus rela kehilangan 60 persen dari jumlah tersebut karena diduga dipotong pria berinisial Sub  warga Kelurahan BB Agung yang mengurus administrasinya.

Celakanya lagi, yang menjadi korban pemotongan tersebut kebanyakan anggota Polri, TNI dan PNS yang pernah bertugas di Timor Timur.

Meskipun dana konvensasi belum dicairkan pemerintah pusat, namu mereka wajib menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu kepada Sub, yang notabennya seorang guru sebuah SMPN di Negara.

“Kami diminta menyetorkan uang terlebih dahulu sebelum bantuan tersebut cair. Kalau tidak mau mambayar dulu, blangko atau formulir kelengkapan tidak diberikan,” ujar seorang eksodus Timor Timur yang juga anggota Polisi dari jajaran Polres Jembrana, Minggu (16/10/2016).

Jumlah dana yang harus disetorkan lebih dulu kepada Subandi Rp 6 juta dengan perincian, Rp 2 juta katanya untuk kas. Sedangkan Rp 4 juta untuk jasa pengurusan administrasi.

Dengan potongan ini, masing-masing orang hanya berhak menerima Rp 4 juta. Padahal bantuan dari pemerintah pusat per orang Rp 10 juta.

“Saya sendiri tidak mau bayar, banyak juga yang tidak mau membayar tapi ada banyak yang sudah membayar. Takutnya nanti bantuan itu tidak cair kan hilang uang kami,” imbuhnya.

Banyak teman-temannya mengeluh, karena jumlah potongan melebihi 50 persen. Disamping itu, potongan tersebut juga tidak jelas terutama untuk kas serta terlalu memberatkan.

“Kami minta ini ditelusuri dan diusut agar jangan sampai menguntungkan pribadi oknum itu karena jumlah exsodus sekitar 150 orang lebih. Kalau begini percuma saja kami diberi bantuan oleh pemerintah,” tutupnya.

Terkait hal tersebut Subandi yang diduga melakukan pemotongan dana konvensasi exsodus Timor Timur tidak bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui ponselnya berulang-ulang tidak aktif. Demikian juga di SMS tidak dibalas.

Kadis Sosial Pemkab Jembrana I Wayan Gorin dikonfirmasi wartawan jumlah bantuan besar Rp 10 juta bagi setiap eksodus Timor Timur.

Namun pelaksanaan pencairannya belum bisa dipastikan menunggu dari BNI karena nantinya pencairan langsung melalui BNI.

“Bantuan itu tidak boleh dipotong sepeserpun. Artinya masing-masing orang mendapatkan sepuluh juta rupiah. Juga tidak ada biaya administrasi,” terangnya.(KN-2)

Berita Lainnya

Terkini