Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat komitmen dalam mengatasi persoalan sampah melalui pergeseran paradigma penanganan dari sistem lama (kumpul-angkut-buang) menuju pengelolaan sampah berbasis sumber.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat mewakili Gubernur Bali dalam acara Dialog Kenegaraan Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI. Kegiatan yang mengusung tema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah dari Partisipasi Masyarakat untuk Daerah Bersih Sehat dan Berkelanjutan” ini diselenggarakan di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, pada Jumat, 25 September 2026.
Dalam sambutannya, Dewa Made Indra menekankan pentingnya implementasi slogan “Desa Kulestar Tanpa Sampah Plastik” dan “Desa Ku Bersih Tanpa Memotori Desa Lain”. Ia menegaskan agar setiap desa mampu menyelesaikan persoalan sampahnya secara mandiri tanpa memindahkannya atau mengotori wilayah desa lain.
“Ini sejalan dengan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Masing-masing desa pasti akan menghasilkan sampah sebagai residu dari aktivitasnya, aktivitas perekonomiannya maupun konsumsinya, maka harus diselesaikan di sana,” ujar Dewa Made Indra.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemprov Bali telah membangun berbagai fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah di tingkat lokal.
Kebijakan ini juga semakin dipertegas melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang bertujuan mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber yang melibatkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
Pemprov Bali mendorong agar lembaga pendidikan, institusi masyarakat, sektor bisnis, swasta, pariwisata, hingga perkantoran turut aktif mengelola sampahnya dengan baik.
Lebih lanjut, Dewa Made Indra menyoroti bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan memperkecil volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan juga berfokus pada transformasi perilaku masyarakat.
Selama ini, masyarakat terbiasa dengan paradigma kumpul, angkut, buang. Paradigma tersebut kini digeser secara bertahap menuju konsep kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu.
Kurangi: Menekan produksi sampah dari sumbernya, terutama sampah plastik dan mengoptimalkan penanganan sampah organik.
Pilah: Berdasarkan arahan kepala daerah, edukasi pemilahan sampah kini digencarkan mulai dari tingkat rumah tangga, perkantoran, hotel, restoran, hingga perguruan tinggi.
Melalui gerakan komprehensif ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat Bali dapat terbangun demi mewujudkan lingkungan daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. ***

