![]() |
Indra mengungkapkan, dalam setiap APBD terdapat anggaran tidak terduga, di mana jumlah anggaran tidak terduga tahun 2020 sebesar Rp 15 Miliar Rupiah/ist. |
Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali telah mencadangkan anggaran tidak terduga sebesar Rp15 Miliar untuk penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) yang kian meluas.
Musibah Covid-19 ini merupakan kegiatan di luar anggaran yang telah dianggarkan Pemprov Bali.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra, kembali menyampaikan perkembangan Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali dalam Update Kasus di Diskominfos, Minggu (22/3/2020).
Indra mengungkapkan, dalam setiap APBD terdapat anggaran tidak terduga, di mana jumlah anggaran tidak terduga tahun 2020 sebesar Rp 15 Miliar Rupiah.
Untuk itu, sesuai dengan regulasi yang ada maka dalam penanganan kasus ini Pemprov Bali menggunakan anggaran tersebut.
“Jika anggaran tersebut kurang dan situasi semakin darurat maka Pemda dapat mereschdule bahkan meniadakan kegiatan-kegiatan lainnya,” tutur Indra dalam keterangan resminya.
Dikatakan, pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, dengan tetap mematuhi aturan untuk social distancing dan tidak menyebarkan isu-isu hoax yang dapat meresahkan.
“Mari kita bekerjasama, meningkatkan gotong royong dalam melakukan upaya-upaya pencehagan penyebaran virus corona sehingga musibah ini segera berlalu”, tutupnya. (rhm)