Pemprov NTT Diminta Waspadai Masuknya Varian Baru Virus SAR

3 April 2021, 20:20 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.)
Doni Monardo/BNPB

NUSA DUA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta
mewaspadai dan mengantisipasi adanya strain atau varian baru virus SARS-CoV-2
yang berpotensi masuk ke wilayah tersebut.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan
Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo
mengingatkan, virus SAR varian baru itu bisa masuk melalui transportasi udara
maupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Kita harus antisipasi,” tegas Doni saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19
bersama Pemerintah Provinsi NTT di Kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu (3/4/2021).

Pada rapat dihadiri secara luring oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi,
Pangdam IX/Udayana, Maruli Simanjuntak beserta jajaran dan sejumlah instansi
terkait melalui media daring, Doni meminta agar Pemprov NTT segera membentuk
Satgas Karantina, dengan mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Penanganan
COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan
Internasional Dalam Masa Pandemi COVID-19.

Yang menjadi aturan tersebut menjadi penting untuk dilaksanakan, sebab apabila
tapal batas negara tidak memiliki regulasi yang baik dalam rangka mencegah
penularan COVID-19. maka hal itu sama saja membiarkan kematian seseorang
terjadi lebih cepat dan lebih banyak.

Jika hal itu dibiarkan, maka yang meninggal lebih awal akan bertambah banyak.

Doni juga merasa prihatin dengan adanya laporan tentang mobilitas penduduk
melalui lintas batas negara tanpa melalui ketentuan kekarantinaan dan dua kali
swab pada masa pandemi.

Adapun ketentuan regulasi kekarantinaan dan dua kali swab test tersebut adalah
sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2020.

“Kedatangan luar negeri ini yang membuat saya prihatin,” ucapnya. Presiden
Joko Widodo memberi arahan pada 28 Desember 2020 untuk melakukan proses
karantina dan swab dua kali bagi proses repatriasi Warga Negara Indonesia
(WNI) maupun kedatangan Warga Negara Asing (WNA),” imbuhnya.

Disebutkan, ada sebanyak 1.480 orang yang masuk ke Tanah Air melalui Bandara
Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dan didapatkan 687 terkonfirmasi
positif setelah melalui karantina dan dua kali swab pcr.

Padahal sebelumnya mereka semua membawa dokumen bebas COVID-19 dari luar
negeri. “Setelah lima hari karantina kemudian diswab lagi yang kedua terjaring
sebanyak 687 orang (positif COVID-19” ungkap Doni.

Berkaca dari fenomena tersebut, maka Doni meminta agar seluruh pemangku
kebijakan daerah termasuk lintas kementerian/lembaga dan unsur TNI/Polri untuk
bersama-sama peduli dan menjalankan program kekarantinaan dengan baik.

Sebab, andai saja yang terkonfirmasi positif kemudian dibiarkan begitu saja
dan pulang kembali ke rumah tanpa ada pemeriksaan dan karantina lanjutan, maka
hal itu dapat berakibat fatal.

Kalau pasukan kita dari TNI/Polri, Kementerian Kesehatan, Imigrasi dan
semuanya tidak punya kepedulian kepada program ini, maka 687 orang yang pulang
ke kampung, lantas ketemu keluarganya ada yang kelompok rentan, kemudian
terpapar COVID-19 dan tidak ada fasilitas kesehatan, maka akan lewat.

Data dihimpun Satgas terakhir, Doni mengatakan belum ada satu negara yang
terbebas dari COVID-19.

Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh unsur yang ada di Provinsi NTT untuk
tidak lengah. Sebab hal itu dapat membuat apa yang selama ini diperjuangkan
selama satu tahun terakhir menjadi sia-sia. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini