Pengembang Kabur, Nasabah Perumahan Permata Puri TBB Resah

20 April 2015, 20:07 WIB
ilustrasi

Kabarnusa.com – Lantaran bos pengembang menghilang, ratusan warga yang membeli kaplingan tanah maupun rumah di Perumahan Permata Puri di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali dicekam keresahan.

Bahkan bos pengembang diketahui menghilang beberapa bulan lalu. Nasabah juga tidak bisa menghubungi melalui nomor telefone yang biasa digunakan bos pengembang itu.

Sejak Wayan Moril Astika, Developer PT Barito Putra Persada, menghilang, proses ‘splitsing’ atau pemecahan tanah seluas 3,8 hektar tersendat, sehingga sertifikat nasabah atau pembeli tidak kunjung selesai.

“Perumahan tersebut terdapat 247 kapling dan semuanya sudah laku. Bahkan sudah ada warga yang menempati dan merenovasi rumahnya,” terang salah seorang nasabah Senin (20/4/2015).

Menurutnya, nasabah ada yang bayar cash dan ada juga mencicil lewat bank. Namun setelah dicek lebih jauh, ternyata perumahan ini belum memiliki izin lengkap.

Menurut pria yang membeli rumah sejak tahun 2012, persetujuan atau rekomendasi alih fungsi lahan sudah ada. Namun izin prinsipnya kedaluarsa dan sudah gugur.

Untuk mengajukan KPR ke bank, sebenarnya harus ada IMB dan sertifikat namun karena ada keterangan dari pihak notaris kalau sertifikat masih dalam proses sehingga pihak bank memberikan kredit tersebut. 

Saat masa paceklik dulu, kaplingan yang masih ada dijual oleh pengembang, namun dijual secara acak.

Tapi untuk splitsingnya malah tidak dibayar pihak pengembang sehingga ini yang menadi kendala. Padahal kami sudah membentuk tim pengurus sertifikat.

Kini Pak Moril menghilang. Sehingga sekarang semua bangunan di sana tidak ada IMB dan yang sudah lunas tidak dapat sertifikat,” tandasnya.

Selain itu di perumahan tersebut juga kini mangkrak. Bahkan para penghuni perumahan terkendala listrik yang tidak dipasang dan juga tidak ada saluran irigasi dan pembuangan limbah. 

Sementara itu Notaris Sri Widiastuti yang dikonfirmasi Senin siang mengatakan pihaknya juga kini kesulitan untuk berkoordinasi dengan pihak pengembang.

“Kami tidak diberikan biaya bagaimana mau proses lebih lanjut. Kami hubungi juga tidak bisa, dan Pak Moril entah kemana,” kata Widiastuti.

Di sisi lain Perbekel Tegal Badeng Barat Kadek Sudiana membenarkan pihaknya menerima laporan dari sejumlah warga pembeli kaplingan dan rumah di perumahan tersebut.

Kasi Trantib Satpol PP Jembrana Nyoman Gede Suda Asmara mengatakan sudah melakukan sidak ke perumahan tersebut.

Pihaknya sudah mengambil tindakan untuk menyetop proyek perumahan tersebut dan meminta pihak pengembang untuk datang ke kantor Satpol PP. Namun hingga kini pihak pengembang tidak kunjung datang.

“Nanti kami akan ambil tindakan tegas dan sita alat kerjanya sehingga tidak bisa lagi bekerja dan jangan sampai merugikan lebih banyak lagi,” jelas Suda Asmara.(dar)

Berita Lainnya

Terkini