Perkuat Sinergi Bersama KPU, HMI Denpasar Bantu Sosialisasikan Pilkada 2024

Ketua Umum HMI Cabang Denpasar, Zidni Ferdinand menyampaikan sejumlah Program Kerja yang dapat disinergikan bersama KPU sebagai upaya sosialisasi Pilkada Serentak 2024.

3 Oktober 2024, 15:19 WIB

DenpasarHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Denpasar terus memperkuat sinergi bersama berbagai lembaga institusi pemerintah dan masyarakat lainnya seperti dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar dalam mensosialisasikan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu terungkap saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menerima audiensi Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Denpasar di Ruang Rapat, Denpasar, Rabu 2 September 2024.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum HMI Cabang Denpasar, Zidni Ferdinand Yusuf menyampaikan sejumlah Program Kerja yang dapat disinergikan bersama KPU sebagai upaya sosialisasi Pilkada Serentak 2024.

“Kami berharap program kerja yang kami sampaikan bisa disinergikan dengan KPU Kota Denpasar agar HMI Cabang Denpasar turut andil dalam membangun nuansa Pilkada, hal ini sebagai upaya kerjasama yang positif dalam hal sosialisasi” harap Zidni.

Pada audiensi tersebut, Dewa Ayu Sekar menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan YME sekaligus berterimakasih kepada Pengurus HMI Cabang Denpasar karena sudah hadir dan beraudiensi dengan KPU Kota Denpasar.

Dewa Ayu Sekar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan HMI Cabang Denpasar sekaligus menyampaikan proses yang sudah dilakukan KPU Kota Denpasar menghadapi Pilkada Serentak 2024. Salah satunya pembatasan penggunaan alat peraga kampanye.

“Pada Pilkada Serentak 2024 kali ini KPU Kota Denpasar membatasi penggunaan alat peraga kampanye dalam benuk baliho, hal tersebut adalah sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung green election” kata Dewa Ayu Sekar sambil menceritakan.

Telah disampaikan juga sebelumnya, setelah ditetapkannya pasangan calon pada tanggal 22 September, dan pengundian nomer tanggal 23 September, kedua pasangan calon boleh berkampanye dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024 .

Kemudian masa tenang dan dilakukan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM Randy Gusas menambahkan, Ikhtiar Organisasi Pemuda seperti HMI patut dicontoh sebagai bagian dari bentuk Partisipatif dalam pemilihan serentak tahun 2024 Kota Denpasar.

“KPU membutuhkan kolaborasi seperti ini untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penyelenggara,” demikian Randy Gusas. ***


Artikel Lainnya

Terkini