![]() |
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugorho/ist |
Denpasar – Lantaran permintaan masyarakat untuk menukar Uang Peringatan
Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia tinggi sehingga Bank Indonesia
memberikan kemudahan dengan penukaran secara kolektif.
Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho melihat
minat masyarakat cukup besar terhadap Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
(UPK 75).
Sejak tanggal 28 Agustus 2020 Bank Indonesia meningkatkan kuota permintaan
penukaran individu dari 150 permintaan setiap harinya menjadi 300 permintaan
setiap harinya.
Permintaan penukaran individu yang telah masuk ke KPwBI Provinsi Bali periode
18 Agustus sampai 1 Oktober 2020 sebanyak 8.154 permintaan.
“Dari angka permintaan tersebut hanya sebanyak 6.268 penukar yang berhasil
melakukan penukaran atau realisasi sebesar 76,9%,” katanya di sela sosialisasi
perluasan akses penukaran UPK 75 tahun RI, Jumat 2 Oktober 2020.
Adanya perbedaan antara permintaan individu dengan realisasi disebabkan karena
tidak datang dengan alasan berhalangan pada jadwal yang ditetapkan, lupa pada
jadwal penukaran dan yang sangat disayangkan adalah karena lokasi penukaran
cukup jauh dengan daerah tempat tinggal penukar (luar Denpasar).
Pihaknya memberikan kemudahan penukaran UPK75 dengan cara kolektif yang
diperuntukkan kepada lembaga pemerintah, perusahaan swasta, ogranisasi atau
komunitas, dan masyarakat umum sejak tanggal 28 Agustus 2020.
“Sejak penukaran kolektif dibuka secara umum, Bank Indonesia telah menerima
permintaan penukaran kolektif sebanyak 625 formulir dengan jumlah penukar
sebanyak 40.628 penukar.
Angka penukaran tersebut hanya sebanyak 40.472 penukar yang berhasil
diverifikasi dan melakukan penukaran atau terealisasi sebesar 99,6%,”
paparnya.
Sementaram permintaan penukaran kolektif masih didominasi oleh Perbankan
sebesar 52%, masyarakat sebesar 24,5%, instansi sebesar 7,5%, dan sisanya
berasal dari komunitas, organisasi dan lain-lain.
“Kini Bank Indonesia memperluas akses penukaran UPK75 melalui perbankan sejak
tanggal 1 Oktober 2020. Skema penukaran yang sebelumnya direncanakan hanya
melibatkan 5 (lima) Bank umum dalam proses pemesanannya, kini BI membuka
kesempatan seluasnya bagi seluruh Bank untuk menjadi agen
penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK75 melalui skema
penukaran kolektif.
“Saat ini di wilayah Bali terdapat 55 Perbankan yang memiliki jaringan 2
Kantor Pusat, 8 Kantor Wilayah, 84 Kantor Cabang, 314 Kantor Cabang Pembantu,
dan 132 Kantor Unit atau Kantor Kas. Dengan adanya perluasan penukaran melalui
perbankan, maka masyarakat yang ada di wilayah Jembrana, Karangasem, Buleleng,
Klungkung dan lokasi lainnya tidak perlu datang ke BI untuk mendapatkan UPK75.
Syaratnya mudah, masyarakat hanya perlu memberikan foto kopi KTP dan uang
sebesar Rp. 75.000,00 kepada Perbankan setempat dan menunggu jadwal
pengambilan UPK75 di Perbankan tersebut,” paparnya.
Adanya kemudahan penukaran UPK75 ini, diharapkan masyarakat yang ada di
berbagai Kabupaten di wilayah Bali bisa turut memiliki UPK75 yang di dalamnya
terdapat ornamen Batik Gringsing Bali. (rhm)