Petugas Gabungan Tertibkan Kerumunan Pengunjung Gerai Mie di Denpasar

21 Februari 2021, 22:46 WIB
Banyaknya pengunjung menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol
kesehatan, utamanya jaga jarak/ist.

Denpasar – Kerumunan pengunjung di Gerai Mie Peguyangan Denpasar
ditertibkan Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota
Denpasar, Minggu (21/2/2021) malam.

Banyaknya pengunjung menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol
kesehatan, utamanya jaga jarak.

Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra menjelaskan, penertiban ini sebagai
bentuk penegakan hukum sesuai Pergub No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun
2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kata dia, upaya untuk menekan penyebaran dan mengendalikan kasus Covid-19
dapat dioptimalkan.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktifitas, termasuk berusaha dan
berdagang, namun protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya menciptakan
masyarakat produktif dan aman Covid-19, jadi penertiban hari ini adalah untuk
mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” jelasnya

Penertiban ini bukanlah upaya untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan
semata-mata untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang dikemas dengan monitoring dan
evaluasi akan terus dilaksanakan. Sehingga penerapan protokol kesehatan di
masyarakat dilaksanakan dengan baik.

Jjangan sampai karena kita abai justru timbul kluster baru, karenanya kami
akan rutin melaksanakan pemantauan.

“Bagi pemilik usaha kami imbau mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di
tempat usaha, sehingga dalam pelaksanaannya mampu mendukung pencegahan
penularan Covid-19,” harapnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini