Pintu Masuk Bali Diperketat, 24 Orang Dikembalikan ke Ketapang

28 Oktober 2020, 12:50 WIB

Kodam IX/Udayana bersama instansi terkait memperketat beberapa titik
yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 dan mencegah agar tidak
terjadi kluster baru/ist

Denpasar – Sebanyak 24 orang dikembalikan oleh petugas ke Pelabuhan
Ketapang Banyuwangi karena tidak mengantongi surat Rapid Test saat tiba di
Pelabuhan Gilimanuk Bali.

Dalam menghadapi liburan panjang 28 November 2020 sampai dengan 1 November
2020 mendatang, Kodam IX/Udayana bersama instansi terkait memperketat beberapa
titik yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 dan mencegah agar tidak
terjadi kluster baru.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G dalam keterangan tertulisnya
di Denpasar, pada Selasa (27/10/2020).

Penebalan personel diterjunkan untuk memperketat akses-akses masuk khususnya
ke Pulau Bali seperti di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai kemudian Bandara
Ngurah Rai dan Terminal Ubung serta Mengwi.

Hal ini bertujuan untuk memastikan agar penumpang tetap mematuhi Protokol
Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci
tangan juga bagi masyarakat yang akan berkunjung ke Bali agar dilengkapi juga
dengan surat hasil Rapid Test yang berlaku.

“Walaupun kita belum bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir, namun
kita harus senantiasa waspada dan berjaga-jaga agar kita tidak tertular,” ucap
Kapendam.

Selain itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan dan petugas-petugas
di lapangan akan terus mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa melaksanakan
Prokes.

Masyarakat yang akan ke Bali, harus dilengkapi dengan surat hasil Rapid Test,
karena terhitung mulai tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober di Pelabuhan
Gilimanuk masih didapati sebanyak 24 orang yang tidak melengkapi surat hasil
Rapid Test.

Mereka akhirnya dipulangkan oleh petugas ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Kegiatan lain yang akan dilakukan selama libur panjang ini adalah petugas akan
memastikan masyarakat melaksanakan Prokes di beberapa tempat fasilitas umum
yang cendrung menjadi tempat kerumunan orang, seperti tempat wisata, tempat
ibadah dan pusat perbelanjaan.

Kampanye Prokes pun terus dilaksanakan secara masif seperti himbauan kepada
masyarakat yang mengunjungi fasilitas umum agar mematuhi Prokes.

Masyarakat dihimbau agar melakukan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen
dan kepada pelaku usaha agar menyiapkan perlengkapan thermo gun, hand
sanitizer dan alat cuci tangan.

“Kodam IX/Udayana akan terus All Out dalam melaksanakan pendisiplinan Prokes,
diharapkan dengan kegiatan pendisiplinan ini kita dapat menekan angka
penyebaran Covid-19 ini khususnya di wilayah Bali Nusra,” harap Kapendam.
(rhm)

Artikel Lainnya

Terkini