Pol PP Denpasar Kawalahan Tindak Anak Pengasong di Perempatan Jalan

18 Januari 2019, 02:00 WIB
Satpol PP Denpasar mendata setidaknya ada 15 anak pedagang asongan yang biasa berjualan di perempatan jalan

DENPASAR – Petugas Satpol PP Kota Denpasar kesulitan menindak para pedagang asongan yang melibatkan anak-anak di perempatan jalan. Keberadaan, pedagang asongan atau PKL marak diperbincangkan, khususnya di Kota Denpasar.

Hal ini lantaran para pedagang tersebut kini justru didominasi anak-anak usia sekolah dan berstatus sebagai siswa. Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengakui masih adanya pedagang asongan yang melibatkan anak-anak dengan menyasar pusat keramaian dan trafic light di Kota Denpasar.

Kendati demikian, Sat PoL PP telah rutin melaksanakan penertiban, hingga kini telah terdata sedikitnya 15 anak pengasong yang sebagian besar menjual tisu dan aksesoris ini telah ditertibkan yang didominasi siswa Sekolah Dasar.

“Itu sudah sering kami tertibkan, namun yang kami khawatirkan saat penertiban karena aktivitasnya lebih banyak di jalan raya menyangkut keselamatan anak-anak, begitu melihat petugas langsung lari tanpa melihat kanan-kiri,” jelas Sayoga.

Keberadaan anak-anak pengasong ini tentu akan menyisakan persoalan dan sangat berpotensi mengganggu ketertiban umum serta gangguan sosial di masyarakat. Aksi penertiban ini rutin dilaksanakan dan yang terjaring sebagian besar merupakan wajah-wajah lama yang sudah pernah ditertibkan sebelumnya.

“Yang kami tertibkan anaknya itu-itu saja, bahkan ada beberapa yang sudah menjadi langganan penertiban,” demikian Sayoga. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini