Polemik RUU Polri Terus Bergulir

Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Lili Romli menyatakan bahwa wacana Wacana Polri di bawah Kemendagri ini sudah lama.

3 Agustus 2024, 16:28 WIB

Jakarta – Pembahasan revisi RUU Polri terus menyeruak polemiknya, kini muncul wacana institusi Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Lili Romli menyatakan bahwa wacana Wacana Polri di bawah Kemendagri ini sudah lama.

Wacana Polri di bawah Kemendagri sudah lama. Pada awal Reformasi banyak kalangan ingin agar Polri dibawah Kemendagri. Kini wacana ini muncul kembali,” kata Prof. Lili Romli berdasarkan keterangannya, Sabtu (3/8).

Polemik revisi UU Polri yang terkesan menjadikan institusi ini menjadi super power terus bergulir di DPR.

Lanjut Prof. Lili, fenomena itu makin menguatkan dorongan agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri seperti di awal kemerdekaan.

“Kalangan masyarakat sipil memang mengusulkan agar Polri di bawah Kemendagri”, katanya.

Profesor Ilmu Politik BRIN ini menegaskan alasannya Polri lebih tepat di bawah kementerian lantaran merupakan instrumen keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini karena Polri bukan sebagai alat pertahanan negara, tapi sebagai instrumen keamanan dan ketertiban masyarakat memang sebaiknya Polri berada di bawah Kemendagri,” tandanya.

Menurut dia, jika Polri berada di bawah Kemendagri maka penerapan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) semakin baik.

“Dengan langsung di bawah Kemendagri, dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat lebih efektif,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini