JEMBRANA – Dua unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian di wilayah Denpasar diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Rabu (11/1/2017). Identitas sepeda motor tersebut motor Honda Vario warna hitam DK 4508 IN dengan STNK atas nama Luh Putu Sudarsini dari Kerobokan Kuta Utara yang dikendarai oleh Imam (24) dari Jember.
Hanya saja, saat dilakukan pengecekan ternyata nomor rangka dan nomor mesinnya motor itu berbeda. Yang kedua, sepeda motor Honda Vario Techno warna abu-abu P 6933 QU dengan STNK Saiful Bahri Jember yang dikendarai Muh Novianto (17) dari Jember.
Setelah diperiksa STNK dengan fisik kendaraan tidak sesuai. Dimana data yang asli DK 3228 IQ. “Kendaraan Vario Techno setelah dilakukan croscek ternyata terkait kasus pencurian motor di wilayah hukum Polresta sesuai laporan 18 Desember 2016,” jelas Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Arka seizin Kapolres Jembrana.
.
Setelah dilakukan intrograsi dan pemeriksaan di Polsek Gilimanuk di tas pelaku di temukan plat asli vario tecno DK 3228 IQ. Berdasar pengakuan kedua pengendara disuruh pria berinisal J yang kos di Jalan Mahendradata Denpasar untuk menyebrangkan sepeda motor tersebut untuk dibawa ke Jember.
J adalah kakak kandung dari Imam pengendara motor vario dan Bapak dari Novianto pengendara motor vario techno. Saat ini, Kapolsek sudah mengkoordinasikan dengan pihak Polresta Denpasar untuk penanganan kasus tersebut dan kedua sepeda motor dan dua pengendaranya dijemput untuk proses lebih lanjut. (rhm)