Selain itu, Polisi juga menerapkan hunting system untuk menemukan pelaku pelanggaran lalu lintas. Sedangkan sasaran Operasi Patuh Progo 2024 di Kota Yogyakarta antara lain pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Kemudian berboncengan lebih dari 3 orang, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi yang tidak mengenakan safety belt, melawan arus, dan penggunaan knalpott brong.
Penggunaan strobo dan sirine, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spefisikasi teknis juga kena tilang.
Polresta Yogyakarta Ungkap 8 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspada Peredaran Narkoba di Lingkungannya
“Kendaraan terbuka mengangkut manusia, penggunaan ponsel saat berkendara juga jadi sasaran,” sambung Maryoto.
Guna mendukung Operasi Patuh Progo 2024, Polresta Yogyakarta menerjunkan 160 personel. Selain melalukan penindakan, polisi akan melakukan kegiatan preemtif dan preventif. ***