PPKM Mikro di Denpasar, Tim Yustisi Jaring 4 Pelanggar

15 April 2021, 23:00 WIB

Ilustrasi/dok. Kabarnusa

Denpasar – Empat orang warga terjaring dalam operasi Tim Yustisi Kota
Denpasar saat melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Lapangan Puputan Badung I Gusti
Ngurah Made Agung, Kamis (15/14/2021).

“Dalam penertiban kali ini, empat pelanggar hanya diberikan pembinaan karena
menggunakan masker tidak dengan benar,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa
Gede Anom Sayoga.

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan
sanksi push up ditempat dan harus mendatangani surat pernyataan bersedia tidak
melanggar kembali.

Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi maka mereka harus siap menerima
tindakan lebih tegas.

Meskipun masih dalam suasana hari raya pihaknya tetap melakukan penertiban
protokol kesehatan dan memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada
masyarakat, agar tidak ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Meskipun demikian nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.

Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak bosan dan akan terus mengimbau
masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 m yakni memakai masker
standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian,
meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat terputus.

Mengingat kasus positif covid-19 saat ini masih terjadi. Sayoga mengajak
masyarakat agar sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Ditegaskan,
dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera
diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini