Presiden Joko Widodo/foto:biro pers setpres |
JAKARTA – Presiden Joko Widodo diminta menuntaskan persoalan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua.
Desakan itu disampaikan anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber yang menilai pemerintahan Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla setelah berkuasa, belum mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Selama empat tahun sejak dilantik pada Oktober 2014, Jokowi-JK masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.
“Jokowi-JK masih menyisakan banyak PR diantaranya dugaan pelanggaran HAM di Papua sama sekali belum tersentuh,” kata Mervin dalam keterangannya di Manokwari, Minggu (21/10/2018).
Untuk itu, Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini berharap agar Jokowi-JK dapat menyelesaikan persoalan HAM di Papua hingga 2019. Pada bagian lain, Mervin menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintahan Jokowi yang terus mendorong pembangunan infrastruktur.
“Dari sisi pembangunan infrastruktur berjalan baik, namun segera tuntutaskan persoalan prinsip di Papua seperti persoalan HAM,” tukas mantas aktivis mahasiswa Universitas Cendrawasih ini.
Diakuinya, Pemerintahan Jokowi memang berhasil membangun fisik namun harus bekerja keras lagi untuk merebut hati masyarakat Papua.
Untuk prioritas pembangunan yang memang menjadi dambaan seluruh rakyat Papua sedang dikerjakan oleh pemerintah Jokowi. Setelah itu, diharapkan Presiden Jokowi bisa memperjuangkan agar tak ada lagi pelanggaran HAM yang dialami warga Papua. (rhm)