Pria asal Cianjur Selundupkan 4,7 Kilogram Sabu ke Bali

26 Desember 2013, 09:27 WIB

ilustrasi+tananan+bnn

Kabarnusa.com, Denpasar – SY (28) seorang penumpang Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan, MH 867 ditangkap petugas saat mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali karena diduga menyelundupkan sabu seberat 4,7 Gram.

Penangkapan terhadap pria asal Cianjur Jawa Barat itu dilakukan pada Minggu 15 Desember lalu, namun berdalih pengembangan sampai saat ini Bea Cukai belum memberikan keterangan resminya.

Informasi didapat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali yang membenarkan adanya upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar itu lewat bandara.

“Betul kita gagalkan upaya penyelundupan itu berkat informasi intelijen BNN bekerja sama dengan aparat Bea dan Cukai Ngurah Rai,” kata Kepala BNNP Bali, I Gusti Ngurah Budiarta kepada wartawan Rabu 25 Desember 2013.

Tersangka SY (28) menyembunyikan 4,7 kilogram bubuk kristal putih jenis methampetahmine di dalam kopernya.

Dalam rongga dalam koper berwarna ungu milik tersangka terdapat tiga bungkusan dilapisi plastik hitam berisi barang haram itu.

Pria kelahiran 18 Agustus 1985 tak bisa mengelak setelah petugas mendapati narkoba dalam bentuk bubuk putih itu.

Dia menjelaskan, menjelang akhir tahun merupakan situasi yang rawan terhadap peredaran gelap narkoba karena biasanya permintaannya meningkat.

Sebelumnya petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dari India seberat 4,7 kilogram dibawa dua orang warga negara Indonesia berinisial L dan IKA, keduanya diyakini memiliki jaringan internasional dari Afrika.

“Total nilai narkoba ditaksir mencapai Rp9,5 miliar,” sebutnya.

Tersangka SY, sambung Budiartha, telah diterbangkan ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh BNN Pusat. (nar)

Artikel Lainnya

Terkini