![]() |
(ilustrasi/ istimewa) |
Kabarnusa.com – Masyarakan Dusun Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan
Negara, Jembrana, Bali melaporkan ulah kepala dusun yang memungut
dana pengurusan KTP, KK dan akte kelahiran bagi warganya, beberapa waktu
lalu.
Pengaduan langsung direspon Pemkab Jembrana dengan menerjunkan
tim dari Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadus Pebuahan
Kajan, Rabu (9/9/2015).
Namun saat diperiksa Kajan membantah memungut sejumlah dana dari masyarakat untuk mengurus KTP, KK dan akta kelahiran.
Kepala Desa Banyubiru, Masturi yang dikonfirmasi mengatakan, tim dari
Inspektorat Pemkab Jembrana tiba di Kantor Desa Banyubriu sekitar pukul
09.00 Wita.
Setelah melakukan koordinasi, pihak desa langsung mendatangkan Kepala
Dusun (Kadus) Pebuahan untuk dimintai keterangan. Karena menurut
informasi, pungutan tersebut diduga dilakukan kepala dusun.
“Tapi saat diperiksa, Kajan membantah memungut dana hingga Rp 800 ribu
dari masyarakat guna mengurus KTP, KK dan akta kelahiran,” ujar Masturi.
Karena Kanjan membantah memungut dana dari masyarakat, di akhir
pemeriksaan, dia diminta membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan memengaskan Kanjan tidak memungut dana
antara Rp.500-Rp800 ribu untuk biaya pembuatan KTP, KK dan akta
kelahiran.
“Namun jika kemudian ada informasi yang mengatakan lain,
Kanjan akan diperiksa lagi oleh Inspektorat Pemkab Jembrana,” terang
Masturi.(dar)