Puslitkes Udayana Central Evaluasi Tindak Lanjut Pelarangan Iklan Rokok Luar Ruang

Isu penerapan Perda KTR, tindak lanjut Surat Edaran Pelarangan Iklan Rokok Luar Ruang hingga evaluasi penilaian dashboard e-KTR Kabupaten kota menjadi sorotan Puslitkes Udayana Central Unud.

23 November 2023, 19:46 WIB

Kata Putu Ayu Swandewi Astuti, tingginya perilaku merokok khususnya pada perokok anak dan remaja disertai adanya penggunaan trend rokok elektronik.

Kondisi ini, lanjutnya menjadi ancaman nyata terhadap upaya pencapaian penurunan angka perokok remaja sesuai target RPJMN 2024.

Disatu sisi perilaku merokok yang semakin dini, akan mengancam juga pencapaian bonus demografi terkait kualitas generasi usia produktif dengan status kesehatan yang buruk bahkan justru bisa menjadi beban kesehatan negara.

Masyarakat Sipil Tolak Iklan Promosi dan Sponsorship Rokok di Acara Musik

Karenanya, Putu Ayu Swandewi Astuti, menekankan pentingnya peran berbagai pihak dan didukung dengan regulasi yang maksimal.

“Diharapkan hal ini dapat menimbuhkan kesadaran kolektif akan bahaya adikai produk tembakau terhadap kesehatan khususnya pada anak dan remaja ungkap,” sambungnya.

Diingatkan kembali, pentingnya melindungi anak dari paparan iklan rokok yang sangat besar pengaruhnya terhadap inisiatif perokok pemula sejatinya Pemprov Bali telah menerbitkan SE Gubenur tentang pelarangan iklan rokok luar ruang tahun 2023.

LPAI Ingatkan Anak-anak Jadi Target Marketing Industri Rokok, Perlu Perkuat Sinergi Bersama

“Kebijakan ini diharapkan dapat secara bersamasama ditindaklanjuti oleh seluruh kab/kota di Bali,” katanya menegaskan.

Nantinya, disinilah peran satpolpp menjadi yang terdepan dalam pengawasan dan penegakannya tentu dengan dukungan dari berbagai pihak terkait khusuanya Dinas Perizinan dan Dinas kesehatan. ***

Artikel Lainnya

Terkini