Putus Covid-19, Kawasan Malioboro Berlakukan Protokol Kesehatan Bagi Pengunjung

20 Oktober 2020, 14:14 WIB

Suasana lengang di sepanjang Jalan Malioboro Senin 19 Oktober 2020
malam. Setelah libur akhir pekan, Jalan Malioboro tampak lengang tidak
ramai seperti sebelum wabah corona/Agus Nugroho Purwanto.

Yogyakarta – Wisatawan atau masyarakat lainnya yang beriwisata di
kawasan Malioboro Kota Yogyakarta harus mematuhi protokol kesehatan salah
satunya wajib memakai masker.

Suasana tampak lengang di sepanjang Jalan Malioboro pada Senin 19 Oktober 2020
malam. Setelah libur akhir pekan, Jalan Malioboro tampak lengang sama seperti
jalan lainnya, karena pengunjung tidak terlalu ramai seperti sebelum wabah
virus corona melanda negeri.

Imbas dari pandemi Covid1-9 ini, membuat tempat wisata seperti Malioboro sepi
pengunjung karena pembatasan ruang gerak sejak awal bulan Maret lalu.

Saat ini diberlakukan ketentuan tatanan kehidupan era baru atau new normal dan
masa transisi, protokol kesehatan wajib diterapkan di seluruh pelosok negeri
termasuk di kota pelajar dan budaya ini.

Himbauan untuk disiplin 3M juga diterapkan dan menjadi slogan dan menjadi
kebiasaan baru bagi masyarakat Indonesia untuk aktivitas kesehariannya.
Masyarakat diminta mencuci tangan pada air mengalir, memakai masker, dan
menjaga jarak antar orang.

Begitu juga suasana di Malioboro, disiplin protokol kesehatan sebagai salah
satu syarat untuk memutus rantai wabah virus corona.

Terlihat para pengunjung memakai masker pada saat berjalan jalan di sekitar
toko. Demikian juga penjual seperti cindera mata di sepanjang jalan yang
menjadi magnet Ibu Kota Yogyakarta ini.

Antara pengunjung dan pedagang juga sama memakai masker. Diah pengunjung dari
Kabupaten Sleman, mengatakan dirinya memakai masker sudah menjadi kebutuhan
demi kesehatan bersama.

“Memakai maskerem menjadi kewajiban dan tanggungjawab masing masing agar kita
bisa terhindar dari penularan virus corona,” sambung Diah.

Artinya, pemerintah dan Gugus Tugas Covid 19 terus mengguangkan untuk selalu
menjaga jarak antar orang, memakai masker dan mencuci tangan dan batas
maksimal untuk berkumpul.

“Manjaga protokol kesehatan adalah hal yang wajib dipatuhi oleh semua orang
agar kita bisa selamat dari wabah ini,” Diah menambahkan. Dari pantauan, tidak
semua pengunjung di Malioboro memakai masker.

Petugas Satpol PP dan Dishub setempat, tampak siaga menjaga kawasan Malioboro
dan terus mensosialisasikan, mengingatkan pengunjungnya untuk mematuhi
protokol kesehatan.

Jika petugas menemukan pengunjung tidak memakai masker, dilakukan pendekatan
dan sosialisasi sampai dengan tindakan pemberian masker oleh petugas.

Tidak sedikit yang berusaha mengelak untuk pergi dari petugas, namun petugas
tetap memberikan sosialisasi karena sudah menjadi peraturan pemerintah.

Diketahui, Gubernur DIY telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor
77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (anp)

Berita Lainnya

Terkini