DENPASAR – Berbekal gelar Doktor yang berhasil diraih dan semangat kewirausahaannya menjadi tekat kuat bagi pengusaha muda Putu Suwantara untuk membangun daerah asalnya Kabupaten Badung
Suwantara berhasil mempertahankan desertasi dan berhak menyandang gelar doktor di depan namanya, Sabtu (4/8/2018).
Desertasinya dipertahankan dalam Ujian Sidang Terbuka Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana (FH Unud) berlangsung di Kampus FH Unud Denpasar, dengan predikat “Sangat Memuaskan”.
Sebelumnya pria 31 tahun itu dikenal pengusaha muda sukses yang merangkak dari bawah hingga kemudian berkembang memiliki sejumlah perusahaan yang berbegerak di berbagai bidang bidang. Bahkan bisnis usahanya kini telah merambah hingga luar Pulau Bali.
Kesibukannya dalam memimpin serta mengelola sejumlah perusahaan di Bali dan Kota Bandung, Jawa Barat tak menghalanginya meraih cita-cita untuk menyelesaikan pendidikan sampai jenjang tertinggi atau tingkat doktoral (S3).
“Bagi saya tidak ada kata berhenti untuk belajar, termasuk untuk meraih pendidikan sampai jenjang tertinggi atau doktoral,” ucapnya
Justru menurut pemegang saham pengendali PT. Agung Mesari Harijaya ini, dengan memiliki latar belakang pendidikan tinggi hingga jenjang S3, sangat membantu dirinya dalam mengembangkan berbagai bisnis yang digeluti.
Dengan bekal pendidikan tinggi apalagi hingga S3, kita akan memiliki pemikiran mendalam dan pengetahuan yang lebih luas.
“Sudah sangat pasti akan berguna membantu kita dalam mengembangkan usaha bisnis,” terangnya.
Tidak hanya itu, berbekal pendidikan tadi, jebolan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unud ini berharap berbagai keilmuan yang dimilikinya dapat berguna membantu memberikan problem solving bagi berbagai permasalahan di masyarakat. Khususnya di Kabupaten Badung sebagai daerah kelahirannya.
“Sebagai generasi muda, saya juga punya cita-cita bisa ikut terlibat dalam membangun daerah khususnya Badung sebagai tempat kelahiran,” ucapnya.
Salah satunya menurut dia adalah dengan membangun dan mengembangkan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda Kabupaten Badung.
Dengan pengalaman serta ilmu yang sudah saya raih, maka semoga ke depan bersama-sama pemerintah daerah bisa menghidupkan bidang kewirausahaan di kalangan generasi muda Badung.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Udayana ini, semakin meningkatnya jumlah wirausahawan akan semakin mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di samping ikut pula menggerakan roda perekonomian dan pembangunan daerah.
Sudah sejak lama telah menularkan dan menggemakan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda di Badung melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan yang diikuti.
Pengusaha sukses di bidang properti ini menyontohkan sejumlah negara yang memiliki tingkat jumlah persentase pengusaha yang cukup tinggi seperti Singapura.
Di Singapura persentase jumlah pengusahanya sangat tinggi. Ini salah satu yang membuat negara ini menjadi negara maju.
“Saya berharap, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memberi perhatian serius dalam hal ini. Baik mulai kebijakan dan program,” jelasnya sembari berharap.
Dalam Ujian Sidang Terbuka Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana (FH Unud) I Putu Suwantara, SH, M.Kn, terdiri dari 9 Panitia Penguji yang berasal dari Universitas Udayana, Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Mataram (Unram).
Disertasi Doktoral berjudul “Pengaturan Jabatan Notaris Sebagai Pendukung Sistem Keautentikan Dalam Sistem Perdagangan Secara Elektronik”, Panitia Penguji diketuai Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH, M. Hum (Dekan FH Unud).
Sedangkan anggota Panitia Penguji terdiri dari Prof. RA Retno Murni, MH, PhD (Promotor), Dr Edmon Makarim (UI sebagai Ko-Promotor I), Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan (Unud sebagai Ko-Promotor II), Prof. Dr. Galang Asmara (Unram sebagai Penguji Eksternal), Prof. Dr. IB Wyasa Putra, Dr. I Ketut Westra, Dr. I Wayan Wiryawan dan Dr. Putu Tuni Cakrabawa Landra.
Ketua Tim Penguji Prof. Dr. I Made Arya Utama menyampaikan Suwantara lulus dengan predikat Sangat Memuaskan, dan masa lama studi 5 tahun 1 bulan serta IPK 3,85.
Selain menjadi kebanggan Universitas Udayana karena bisa melahirkan seorang Doktor Ilmu Hukum yang masih sangat muda usianya.
“Juga menjadi kebanggaan keluarga, karena di Bali masih sangat langka seorang yang masih muda sudah bergelar doktor,” ungkapnya. (*)