Kabarnusa.com – Lantaran
janji pembayaran klaim asuransi yang dideadline akhir 2015 tak kunjung
dibayarkan ratusan nasabah asuransi Bumi Asih Jaya di Kabupaten Jembrana
Bali kembali resah.
Stelah diputuskan tidak pailit, menyusul
pencabutan izin Asuransi Bumi Asih Jaya oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Bidang Asuransi tanggal 18 Oktober 2013, tetap saja ratusan
nasabah asuransi yang berkantor di jalan Ahmad Yani, dibuat resah.
Janji pihak asuransi membayar klaim paling lambat akhir tahun 2015, tidak terbukti hingga saat ini.
Padahal, nasabah telah menyerahkan polis asli, yang telah jatuh tempo sejak kantor asuransi itu dibuka kembali.
“Saya
sudah serahkan polis asuransi asli, karena sudah jatuh tempo setahun
lalu, tapi hingga kini saya belum terima pembayarannya,” ujar Ni Luh
Sariati, nasabah asal kota Negara, Jumat (18/3/2016).
Dia beberapa kali dia berusaha mendatangi kantor asuransi tersebut, namun selalu tutup.
Bersama
nasabah lainnya, dia meminta ketegasan pihak asuransi, agar segera
mengumumkan secara terbuka kepada nasabah, apakah mereka bisa
membayarkan klaim atau tidak agar nasabah tidak resah.
Selain
tidak dilakukan pembayaran terhadap kalaim yang sudah jatuh tempo,
banyak juga saham harus mendapat pembayaran tahapan. Namun hingga saat
ini tidak pernah dilakukan pembayaran.
Ia mengharapkan, kejujuran pengelola asuransi untuk mengatakan yang sebenarnya kepada para nasabah.
Diketahui,
ratusan nasabah kesulitan memperjuangkan haknya karena kantor semula
terletak di Negara sejak beberapa hari ini ditutup tanpa kabar.
Semula
saat izin operasional asuransi tersebut dicabut, pengelola memindahkan
kantor dari Jalan Ngurah Rai, Dauhwaru ke Jalan Udayana, Banjar Tengah,
tanpa pemberitahuan.
Nasabah berhasil menemukan kantor
alamat baru itu dan oleh petugas asuransi dijanjikan bantuan keringanan
administrasi, agar nasabah bisa menjual atau menarik polisinya
(surrender).
Petugas memberikan beberapa kelengkapan administrasi agar dipenuhi nasabah.
Beberapa hari setelah persyaratan dipenuhi, nasabah hendak menyetor persyaratan di kantor Jalan. Udayana, sudah ditutup.
Pimpinan Asuransi Bumi Asih Jaya Bali dan Nusa Tenggara, Petrus Pase mengakui kantor di Jalan. Udayana sudah ditutup.
“Ini
karena masa kontrak sudah berakhir dan pemilik bangunan enggan
memperpanjang kontrak,” katanya kepada awak media secara terpisah.
Pihaknya masih mencari tempat yang bisa dikontrak, agar bisa membuka pelayana nasabah di Jembrana. (dar)