Karangasem – Pencarian oleh tim SAR gabungan terhadap 3 orang yang
hilang saat memancing di Pantai Mimba, Padangbai telah memasuki hari ke-7,
Sabtu (20/2/2021).
Sejak pagi upaya menyisir telah dilakukan menggunakan Rigid Inflatable Boat
Pos SAR Karangasem, Rigid Inflatable Boat Bakamla, Speed Boat Polairud Polda
Bali dan Rubber Boat Polairud Polres Karangasem.
Sementara itu SRU darat juga melakukan penyisiran sepanjang Pantai Mimba arah
barat dan timur serta terus melaksanakan koordinasi dengan masyarakat dan
nelayan sekitar.
Selanjutnya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) bersama
unsur SAR terkait melakukan pertemuan dengan pihak keluarga untuk membicarakan
penutupan operasi SAR yang telah memasuki hari ke-7.
Dalam kesempatan tersebut ucapan duka mendalam disampaikan oleh Kepala Kantor
Basarnas Bali, Gede Darmada, kepada keluarga korban yang hadir. Sementara itu
yang mewakili pemerintah daerah adalah Pelaksana Harian Bupati Karangasem.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 40 tentang Penghentian
Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan, disebutkan lamanya masa operasi
SAR adalah 7 hari, setelah 7 hari maka seluruh unsur akan kembali ditarik ke
kesatuannya masing-masing,” ujarnya.
Namun diterangkan kembali bahwa akan tetap ada koordinasi dan tidak menutup
kemungkinan dilakukan lagi pergerakan apabila ada ditemukanya tanda-tanda
keberadaan korban.
Tanggapan pihak keluar dengan diputuskannya penutupan operasi SAR, sepenuhnya
menerima karena memang sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Ia mengucapkan terimakasih dengan upaya tim SAR gabungan, walaupun hingga saat
ini belum berhasil menemukan korban. Menurutnya upaya pencarian sudah dilakukankan dengan baik dan ia melihat
sendiri bagaimana unsur SAR yang berada di lapangan. (riz)